Kemenag Gelar Simposium Khazanah Pemikiran Santri dan Call for Paper, Berikut  Ketentuannya

Kemenag Gelar Simposium Khazanah Pemikiran Santri dan Call for Paper, Berikut Ketentuannya

Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyelenggarakan rangkaian peringatan hari santri 2021. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan yaitu  Simposium Khazanah Pemikiran Santri dan Kajian Pesantren atau Al-Multaqo ad-Dawliy lil-Bahts ‘an Afkar at-Thullab wa-Dirasat Pesantren (MU’TAMAD). 

"Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengundang para Santri/Mahasantri, alumnus Pesantren, dan Penggiat Pesantren se-Indonesia untuk menuangkan pemikiran dan gagasan melalui Call for Paper sesuai dengan tema yang sudah ditentukan," Hal ini disampaikan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur di Jakarta, Jumat (10/9).

Menurut Waryono MU’TAMAD tahun 2021 ini diharapkan dapat menggali pemikiran dan gagasan untuk disampaikan melalui forum ilmiah ini. 

Selain itu, pemikiran dan gagasan yang dimaksud  nantinya harus dituangkan dalam naskah  konsepsional atau hasil penelitian dari salah satu sub-tema dalam MU’TAMAD  2021 dengan mempertimbangkan relasi dengan sub-tema, muatan akademik, kebaharuan ide, orisinalitas gagasan, dan belum pernah diterbitkan dalam media baik cetak maupun daring, ungkap Wahyono.

Peserta dapat mengirimkan lebih dari satu executive summary, namun yang akan dipilih hanya satu  untuk proses berikutnya. Selanjutnya,  "Executive summary akan dinilai oleh tim penyeleksi naskah yang berasal dari kalangan profesional, tokoh serta praktisi di bidang pesantren dan keilmuan Islam," terangnya.
Panitia menetapkan 7 (tujuh) tema yang bisa ditulis dalam Bahasa Indonesia baku, Inggris, Arab, atau Arab Pegon.yaitu ;

  1. Pesantren dan Penguatan Fungsi Pendidikan. ​​​​​
  2. Pesantren dan Penguatan Fungsi Dakwah.
  3. Pesantren dan Fungsi Pemberdayaan Masyarakat.
  4. Perubahan Kultur Akademik dan Budaya Pesantren Pascapandemi Covid-19.
  5. Pesantren dan Visi Indonesia Emas 2045.
  6. Pesantren, Ancaman Berdimensi Ideologi, dan Keamanan Nasional Indonesia.
  7. Kemandirian Pesantren.


Santri/Mahasantri, alumnus Pesantren, dan Penggiat Pesantren yang berminat untuk ikut berpartisipasi dapat mengirimkan data dan executive summary sesuai tema yang dipilih secara daring melalui tautan berikut ini:

Penerimaan Naskah Call Paper Muktamar Pemikiran Santri Nusantara 2021


Selanjutnya, peserta terpilih kemudian diminta untuk mempresentasikan pemikirannya sesuai sub-tema yang dipilih secara panel dalam kegiatan inti MU’TAMAD Tahun 2021 yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 13-15 Oktober 2021 di lokasi pelaksanaan yang akan ditunjuk pada wilayah Jabodetabek secara blended (kombinasi kegiatan luring dan daring menggunakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi) dengan ketentuan yang akan disampaikan kemudian.

Peserta terpilih yang telah mempresentasikan akan diminta untuk menyempurnakan executive summary menjadi naskah akhir dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Naskah ditulis dalam Bahasa Indonesia baku, Inggris, Arab, atau Arab Pegon, dengan spasi 1.5 cm, jenis Times New Arabic, ukuran font 12 untuk Latin dan jenis LPMQ Isep Misbah font 14 untuk Arab, ukuran kertas A4 dengan semua margin 2.5 cm, dalam format (Microsoft Word: rtf/doc/docx) dengan panjang tulisan antara 5-10 halaman atau 2.000-4.000 kata.
  2. Nama penulis artikel (tanpa gelar, jabatan, atau kepangkatan) dicantumkan dengan disertai alamat korespondensi, alamat e-mail, nomor telepon kantor,​​​​​​rumah, atau seluler.
  3. Naskah atau artikel konsepsional meliputi judul, nama dan alamat, abstrak (kurang lebih 250 kata), kata kunci, pendahuluan (pokok masalah, ruang lingkup, pendekatan, dan metode), isi atau pembahasan, penutup (simpulan, refleksi teoretis [lebih baik], dan rekomendasi), dan daftar rujukan.
  4. Artikel hasil penelitian meliputi judul, nama dan alamat, abstrak (kurang lebih 250 kata), kata kunci, pendahuluan (pokok masalah dan ruang lingkup), metode penelitian, hasil penelitian sebelumya, pembahasan, penutup (simpulan, refleksi teoretis [lebih baik], dan rekomendasi), dan daftar rujukan.
  5. Penulisan catatan kaki dan bibliografi menggunakan pedoman penulisan University of Chicago Press.
  6. Penulisan transliterasi menggunakan Chicago Manual of Arabic Transliteration Style.

Peserta terpilih akan mendapatkan sertifikat dan naskah akhir yang telah disempurnakan dan dinyatakan memenuhi ketentuan mengenai plagiasi, serta disampaikan paling lambat tanggal 15 November 2021 akan diterbitkan dalam Prosiding MU’TAMAD.(Hikmah)


Tags: