![Focus Group Discussion Program Direktorat GTK Madrasah - Rapat Koordinasi Penyelesaian Inpassing Guru Madrasah](/storage/pictures/posts/16_9/mid/1692690061.jpg)
Focus Group Discussion Program Direktorat GTK Madrasah - Rapat Koordinasi Penyelesaian Inpassing Guru Madrasah
Jakarta (Pendis) - Pasca diterbitkannya juknis pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat bagi guru madrasah bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah segera tuntaskan penyelesaian inpassing.
Hal ini disampaikan Muhammad Zain selaku Direktur GTK Madrasah dalam arahannya pada Focus Group Discussion Program Direktorat GTK Madrasah - Rapat Koordinasi Penyelesaian Inpassing Guru Madrasah, Senin (21/08/2023).
“Saat ini, kami sedang fokus menentukan formulasi yang tepat untuk menjamin bahwa data guru yang kami berikan akurat,” jelasnya.
Zain juga menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Itjen selama proses verifikasi dan validasi berlangsung.
“Kami sudah meminta Itjen untuk dilakukan review data, segera akan diterbitkan SK bagi 106.227 guru madrasah non-ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik,” ungkapnya.
Disamping itu, sesuai arahan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, agar proses inpassing bisa segera diakselerasi. Adapun program penyetaraan ini adalah bentuk perhatian dari Presiden Joko Widodo yang bertujuan agar guru madrasah bukan ASN bisa mendapatkan golongan layaknya guru ASN.
Sementara itu, Inspektur Wilayah IV, Kastolan menyampaikan kesiapan dari tim auditor dalam memverifikasi calon penerima inpassing. “Ada 100 orang auditor yang kami terjunkan. Targetnya pada 8 September bisa selesai semuanya,” terangnya
Kastolan juga mengungkapkan akan mengikuti aturan yang sudah ada. “Misal perihal usia, maka sesuaikan saja dengan juknis. Yang jelas, nanti laporan hasil review harus ada sebagai dasar untuk bersurat kepada Kementerian Keuangan dan DJA,” terangnya.
Kastolan berharap kedepan Inpassing dilakukan secara natural untuk semua yang sudah memiliki sertifikasi pendidik. “Artinya, setelah sertifikasi silahkan langsung diajukan inpassingnya. Untuk urusan yang berkaitan dengan anggaran, nanti lain lagi,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, perwakilan tim auditor pada Inspektorat Jenderal Kemenag dan seluruh pimpinan di lingkungan Direktorat GTK Madrasah.
TERKAIT
POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
BERITA TERKINI
FTIK UIN Palu kerja sama IAIN Bone tingkatkan mutu akademik
- Selasa, 16 Juli 2024
UIN Ar-Raniry dan Kominfo Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis di Bidang TIK
- Selasa, 16 Juli 2024
Satu Pesdik Madrasah di Kalteng Terpilih Ikut Kibarkan Bendera di IKN
- Senin, 15 Juli 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag