![Koordinasi dan Sinkronisasi Data Penerima Dana BOS dan PIP Pesantren Tahap 2](/storage/pictures/posts/16_9/mid/1664441878.jpeg)
Koordinasi dan Sinkronisasi Data Penerima Dana BOS dan PIP Pesantren Tahap 2
Bandung (Pendis) – Subdirektorat Pendidikan Kesetaraan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI terus mengupayakan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam dengan menyelenggarakan Koordinasi dan Sinkronisasi Data Penerima Dana BOS dan PIP Pesantren Tahap 2.
Kepala Sub Direktorat Pendidikan Kesetaraan, Rahmawati menyampaikan salah satu indikator tata kelola kelembagaan pendidikan yang berkualitas adalah ditandai dengan data santri atau peserta didik yang valid. Menurutnya perlu diadakan kegiatan koordinasi dengan tujuan agar penyaluran dua program di atas tepat sasaran, tepat waktu pencairan, dan tidak double penerima.
Rahmawati mengatakan dana BOS secara kesuluruhan telah tersalurkan 70 % pada tahap 1 dan sisa dana 30 % yang ada akan disalurkan pada tahap 2.
“Karena ketersedian dana yang tidak sebesar seperti pada penyaluran tahap 1, maka perlu validasi data kelembagaan yang optimal serta perlu strategi agar penyaluran dapat merata,” tegasnya di Bandung, selasa (27/09/2022).
Audit BPK terhadap penyaluran dana PIP tahun 2021, lanjut Rahmawati, ditemukan ribuan santri dengan status double penerimaan. Hal ini terjadi karena satu santri diusulkan oleh lebih dari satuan pendidikan.
“Maka untuk mengeliminir double penerimaan perlu verval dan validasi data santri,” tandasnya.
Senada dengan Kasubdit Pendidikan Kesetaraan, Sub Koordinator Emis PD Pontren, Aziz Saleh menyampaikan satu-satunya cara agar tidak terjadi double penerimaan adalah verval data santri melalui validasi Nomor Induk Santri Nasional atau NISN. Dan dari verval sampai pada tanggal 27 September 2022 NISN santri pada satuan Pendidikan di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren adalah 83 %.
“Artinya ada kisaran 27 % santri yang didata pada lebih satuan Pendidikan. Jika data EMIS tersebut digunakan sebagai dasar penetapan penyaluran PIP, maka dapat dihindari double penerimaan,” terang Aziz.
Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Data Penerima Dana BOS dan PIP Pesantren Tahap 2 ini, dilaksanakan pada 26-28 September 2022 yang diikuti oleh pengelola BOS dan PIP pada pesantren dan pada Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah dari tingkat pusat sampai pengelola di tingkat wilayah.
TERKAIT
POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
BERITA TERKINI
FTIK UIN Palu kerja sama IAIN Bone tingkatkan mutu akademik
- Selasa, 16 Juli 2024
UIN Ar-Raniry dan Kominfo Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis di Bidang TIK
- Selasa, 16 Juli 2024
Satu Pesdik Madrasah di Kalteng Terpilih Ikut Kibarkan Bendera di IKN
- Senin, 15 Juli 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag