Kemenag Perkuat Pembelajaran Moderasi Beragama Bagi Guru RA

Kemenag Perkuat Pembelajaran Moderasi Beragama Bagi Guru RA

Bogor (Pendis) ---  Kementerian Agama, melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam, terus meningkatkan kulaitas guru Raudlatul Athfal. Salah satu yang dilakukan adalah memberkan penguatan pemahaman pembelajaran moderasi beragama bagi anak usia dini.

Direktur GTK Madrasah, Muhamamd Zaid, menegaskan bahwa pemahaman pembelajaran moderasi beragama bagi anak didik di tingkat RA merupakan bagian pembetukan karakter. Menurutnya, pendidikan pada RA atau usia dini sangat fundamental untuk penanaman karakter baik kepada peserta didik.

“Injeksikan pemahaman moderasi beragama kedalam materi pembelajaran bagi anak usia dini, sebagai upaya pendalaman pendidikan karakter,” ujar Zain saat memberikan materi dalam Peningkatan Pendidikan Anak Usia Dini bagi guru RA di Bogor, Selasa (16/03).

Dikatakan Zain, dengan semakin heterogen dan majemuk peserta didik akan semakin baik untuk menumbuh kembangkan pemahaman moderasi beragama. Menurutnya, semangat kebersamaan dan kerjasama dibangun dari berbagai karakter siswa yang berbeda, baik etnik, latar budaya, agama, maupun ekonomi.

Menjadi guru RA, lanjut Zain, merupakan sesuatu yang penuh tantangan, karena harus berhadapan dengan sikap anak-anak yang polos, terlebih harus mampu menanamkan karakter baik yang kuat bagi anak usia dini. “Di negara-negara maju guru-guru RA bahkan ada yang bergelar professor (guru besar).  Sebab, ada banyak pertanyaan polos dari anak-anak RA yang sulit dijelaskan secara sederhana kecuali dari guru-guru yang memiliki kedalaman ilmu,” ujarnya.

Ketika berhadapan dengan anak usia dini, menurut Zain, guru harus menyampaikan pemahaman moderasi beragama dengan metode yang bisa diterima oleh anak usia dini. “Sejatinya pendidikan RA itu adalah bagaimana menciptakan suasana kelas menjadi happy,  enjoy,  dan menyenangkan. Jadi, konten-konten pembelajaran harus disenangi dan disukai oleh peserta didik. Dan tidak perlu terlalu teoritis apalagi menghapal definisi-defenisi,” tegas Zain.

Kasubdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan RA, Siti Sakdiyah, mengatakan bahwa peningkatan pendidikan guru anak usia dini/RA merupakan bagian dari mengimplementasikan Peraturan Pemerintah no 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang  terintegrasi dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) yaitu perubahan cara berpikir, bersikap, dan bertindak menjadi lebih baik.

“Nilai-nilai utama penguatan pendidikan karakter adalah religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, integritas. Oleh sebab itu, kegiatan ini mengusung pada nilai religius dan nasionalis dengan menghadirkan nara sumber dari Dewan Ketahanan Nasioanal, akademisi dan serta para tokoh yang konsen pada persoalan konsep moderasi beragama,” jelas Sakdiyah.

Kegiatan Peningkatan pendidikan karakter bagi anak usia dini  yang diikuti oleh perwakilan guru-guru RA yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru RA (KKGRA) maupun Ikatan Guru RA (IGRA) se-Indonesia. 


Tags: