Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain

Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain

Jakarta (Pendis) --- Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI melakukan Refresment bagi Intruktur Nasional Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru dan Tenaga Kependidikan MI, MTs dan MA/MAK. Kegiatan ini merupakan bagian dari Realizing Education Promise – Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) dan dilaksanakan di Jakarta selama lima (5) hari, 1 - 5 Juli 2022.
Peserta Refresmen Intruktur Nasional terdiri dari penulis Modul PKB Guru, tim pengembang PKB Guru tingkat Nasional, Widyaiswara Pusdiklat dan Balai diklat Keagamaan, dosen perguruan tinggi, Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Kemendikbud, serta dari unsur Praktisi Pendidikan.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain, dalam sambutanya mengatakan bahwa pelaksanaan program PKB Guru Madrasah merupakan komitmen pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas dan mutu guru madrasah.
“Dengan adanya program PKB, kualitas dan mutu guru madrasah akan meningkat, sehingga guru madrasah semuanya hebat. Guru hebat akan melahirkan siswa yang cerdas. Jika gurunya hebat, siswanya cerdas, maka madrasah bermartabat,” tegas Zain. 
Kasubdit Bina GTK MA/MAK Anis Masykur menambahkan, bahwa kegiatan Refresment Intruktur Nasional PPKB bertujuan untuk mempersiapkan Instruktur Nasional (IN) yang akan melakukan pendampingan dan fasilitasi refreshment pelatihan bagi fasilitator Provinsi tahun 2022. Selain itu, sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas Instrutur Nasional jenjang MI, MTs, dalam memfalisitasi pelatihan.
“Total ada 218 Instruktur Nasional dari berbagai jenjang. Jenjang MI sebanyak 20 peserta, jenjang MTs sebanyak 65 peserta, jenjang MA sebanyak 133 peserta dan kelas Moderasi Beragama sebanyak 30 peserta,” terang Anis.
Dikatakan Anis, narasumber pada pelatihan Refsreshment Instruktur Nasional adalah unsur para pakar, akademisi, widyaiswara yang memiliki penguasaan konsep maupun teknis pelaksanaan program PKB Guru Madrasah. Menurutnya, dalam pelaksanaan nya, pelatihan dapat dilakukan dengan Team Teaching atau masing-masing kelas akan diampu maksimal 3 (tiga) orang narasumber inti.
“Kedepan, pasca refreshment ini, para Intruktur Nasional akan melatih fasilitator program PKB guru madrasah tingkat daerah serta mendukung pelaksanaan pelatihan PKB Guru tingkat provinsi dan kabupaten,” pungkasnya.