Ilustrasi santri sedang muroja'ah

Ilustrasi santri sedang muroja'ah

Jakarta (Pendis) - Dalam rangka mengukur tingkat kualitas peserta didik pendidikan kesetaraan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama akan melakukan Uji Kesetaraan (UK). Uji Kesetaraan ini akan diikuti oleh peserta didik pada pendidikan kesetaraan yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Salafiyah.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Waryono menyampaikan Uji Kesetaraan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 13-14 Mei 2023 untuk Tingkat Ulya atau setara dengan SMA/MA. Sedangkan untuk Tingkat Ula (SD/MI) dan Tingkat Wustha (SMP/MTs) dilaksanakan pada tanggal 20-21 Mei 2023.

Menurut Waryono, Uji Kesetaraan ini bertujuan untuk menjamin mutu lulusan pendidikan non-formal dan bersifat optional (pilihan). 

“Uji Kesetaraan bertujuan untuk menyetarakan hasil pendidikan nonformal dengan hasil pendidikan formal, sekaligus menjamin pemenuhan akses peserta didik pendidikan nonformal terhadap penyetaraan hasil belajar,” ujar  Waryono di Jakarta pada Selasa (09/05/2023).

Waryono mengingatkan kendala dalam mengikuti pelaksanaan Uji Kesetaraan ini adalah keterbatasan waktu dan sarana-prasarana yang ada karena dilaksanakan harus di lembaga PKPPS yang terakreditasi, sedangkan lembaga PKPPS yang terakreditasi belum banyak.

"Untuk itu sangat penting untuk melakukan kerja sama dan dukungan fasilitas yang diperlukan secara maksimal," tegasnya.

Kasubdit Pendidikan Kesetaraan, Rahmawati mengatakan persiapan yang perlu diperhatikan dalam Uji Kesetaraan PKPPS meliputi persiapan sistem pembelajaran di satuan pendidikan, pendataan yang valid, dan partisipasi sarana prasarana yang memenuhi persyaratan.
 
Di samping itu, lanjut Rahmawati, perlu juga data peserta Uji Kesetaraan PKPPS yang presisif. Menurutnya, data dasar yang akurat mengenai PKPPS menjamin kualitas pelaksanaan dan hasil Uji Kesetaraan. 

"Mari kita bangun basis data PKPPS yang kredibel, diakui, dan dapat digunakan bersama," ajaknya.

Rahmawati berharap pelaksanaan Uji Kesetaraan ini berjalan dengan baik. Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi, sosialisasi, dan penguatan berbagai hal terkait Uji Kesetaraan PKPPS. 

Sebagai Informasi, data tahun 2023 Uji Kesetaraan terdapat 36.604 santri yang akan mengikuti Uji Kesetaraan. Mereka berasal dari 833 Lembaga PKPPS Pendaftar. Angka prediktif ini terdiri dari 2.349 pendaftar santri Ula, 23.791 pendaftar santri Wustha, dan 10.464 pendaftar santri Ulya.