Jakarta (Pendis) – Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendidikan Islam akan melaksanakan Pemetaan Kompetensi (PK) Online Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Pendidikan Agama Islam (PPKB GPAI). Direktur Pendidikan Agama Islam, Amrullah menyampaikan PPKB ini merupakan amanat regulasi yang harus dilakukan untuk peningkatan kompetensi guru PAI.
“Program PPKB ini adalah salah satu program mandatori, program yang harus kita laksanakan di Direktorat PAI dan juga sekaligus amanat dari Peraturan Menteri Agama nomor 38 tahun 2018 serta juga amanat dari Keputusan Menteri Agama Nomor 211 Tahun 2011, bahkan ada juga peraturan Menpan RB yang terbaru nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, dan guru termasuk didalamnya,” terang Amrullah saat memberikan arahan secara daring dihadapan seluruh Kepala Bidang PAI/PAKIS/PENDIS dan PTP Kanwil Kemenag Provinsi serta Kepala Seksi Kemenag Kabupaten/Kota, Senin (17/4/2023).
Menurutnya, PK online bagi guru PAI ini sangat penting untuk mendapatkan data kompetensi guru PAI secara riil. Guru PAI yang ada tersebar di seluruh pelosok nusantara dan diperlukan pantauan untuk melihat kebutuhan guru di satu wilayah dengan wilayah yang lain. Sehingga melalui PK Online dapat diketahui peta dan profil kompetensi guru untuk menentukan ketepatan dalam memberikan pelatihan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Amrullah menghimbau kepada seluruh jajaran di Kemenag Provinsi, Kabupaten dan Kota dapat berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan terkait pelaksanaan PK Online ini.
“Kami harapkan para Kabid, PTP, Kasi Kab/Kota seluruh Indonesia melakukan koordinasi secara intensif, terutama dengan pihak dinas pendidikan terkait, agar pada pelaksanaan PK online dapat maksimal dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” jelasnya.
Amrullah berharap kepada seluruh pihak dapat mensosialisasikan pelaksanaan PK online sehingaa seluruh guru yang mengiikuti dapat terpetakan kompetensinya dan mendapatkan pelatihan melalui PPKB GPAI.
“Saya juga mengharapkan semua pihak terkait untuk segera berkoordinasi dan menyosialisasikan informasi PK Online ini kepada semua guru PAI secara nasional. Mudah-mudahan semua guru PAI mendapatkan layanan terbaik melalui bimtek atau pelatihan PPKB sesuai dengan kompetensinya masing-masing,” pungkasnya.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat PAI selaku ketua program PPKB GPAI, Muhammad Firdiansyah menyampaikan pelaksanaan PK online akan dilaksanakan pada bulan Mei.
“Rangkaian PK online sudah dimulai dari beberapa tahapan mulai dari penyusunan hingga uji publik dan nantinya pelaksanaan PK Online dimulai pada tanggal 3 s.d 11 Mei 2023. Kita juga menyusun jadwal susulan di tanggal 15 s.d 16 Mei 2023,” jelas Pria yang akrab disapa Firdi.
Firdi menambahkan untuk sasaran pelaksanaan PK online adalah seluruh guru PAI di semua jenjang dengan harapan PK online dapat terlaksana sesuai harapan. “Sasarannya kepada seluruh guru PAI di Indonesia. Semoga PK Online ini dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran,” tambahnya.
Sosialisasi ini juga disiarkan secara langsung melalui live streaming youtube Direktorat PAI Kemenag yang diikuti oleh guru PAI.
Bagikan:
Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan
Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI
Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah
Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag