Kemenag Siapkan MORA One Search

Selasa, 26 Februari 2019 19:33 WIB
Pendis

Kemenag Siapkan MORA One Search

Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama tengah matangkan persiapan Ministry of Religious Affair (MORA) One Search, yaitu proses pengelolaan big data dan integrasi sistem yang dimiliki Kementerian Agama, menuju satu pintu data digital.

"MORA One Search merupakan jembatan untuk mengintegrasikan data serta informasi Kemenag yang saat ini masih tersebar dalam banyak sistem dan platform," ujar Sulasmo Sudharno CEO dari Aksaramaya ketika menyampaikan berbagai hal terkait persiapan MORA One Search, Jakarta (26/02).

Rencananya pembangunan big data akan dilakukan melalui integrasi data Ditjen Pendidikan Islam (Pendis), mengingat data Pendis merupakan data terbesar di Kementerian Agama diantara yang lainnya, ujarnya.

Menurut Sulasmo, MORA One Search akan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh data atau informasi apapun tentang Kementerian Agama cukup dengan memasukkan kata kunci, dan `search engine` akan menampilkan semuanya.

"Pastinya agar MORA One Seach ini menjadi yang benar-benar dibutuhkan, maka harus memenuhi kriteria kemudahan, yaitu mudah penggunaannya; kenyamanan yaitu nyaman dalam penggunaannya; dan ketergantungan, maksudnya setiap orang yang butuh data Kemenag sangat ketergantungan dengan aplikasi ini," terang Sulasmo.

Selain itu, disampaikan Staf Ahli Menteri Agama Oman Fathurahman bahwa MORA One Search merupakan jembatan untuk mengintegrasikan seluruh data serta informasi Kemenag.

Menurutnya, MORA One Search ini merupakan upaya membangun sistem yang memayungi semua sub sistem yang harus menyerap semua data Kementerian Agama, dimana di dalamnya ada kemudahan semacam personal assistant. Selanjutnya menjadi pintu untuk masuk ke sistem informasi di Kemenag yang saat ini sudah ada, pungkasnya. (hikmah/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag