Direktur PD Pontren saat memberikan arahan

Direktur PD Pontren saat memberikan arahan

Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama tengah memberikan pendampingan metodologi pembelajaran profesional bagi ustadz dan ustadzah Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS). Pendampingan ini dilaksanakan sebagai upaya melakukan peningkatan profesionalitas ustadz PKPPS secara berkelanjutan.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Waryono Abdul Ghafur menghimbau peserta kegiatan ini perlu mensosialisasikan kepada rekan ustadz lainnya di daerahnya masing-masing bahwa pembelajaran profesional harus dilakukan dengan profesionalisme yang memadai dan hanya itu cara yang paling relevan saat ini.

“Penguatan kompetensi diperlukan untuk mendukung pembelajaran profesional. Bila ingin kompeten, maka perlu pembelajaran yang berkelanjutan dan mendalam yang nantinya dapat memenuhi kebutuhan peserta didik” tegas Waryono pada acara Pendampingan Metode Pembelajaran Profesional Angkatan I di Hotel Luminor Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Waryono mengatakan perlu ada tindak lanjut yang jelas dari kegiatan metode pembelajaran profesional ini. “Metode pembelajaran profesional harus ditindaklanjuti dengan monitoring hingga piloting agar dapat melihat efektifitas pembelajaran mapel umum dan juga kitab kuning di lapangan," sambungnya.

Kasubdit Pendidikan Kesetaraan, Rahmawati, menyampaikan bahwa kegiatan Pendampingan Metode Pembelajaran Profesional angkatan I ini tidak hanya dilakukan pada mapel umum, tapi juga pada pembelajaran kitab kuning dan dilaksanakan selama tiga hari dua malam dari tanggal 4-6 April 2023.

Menurutnya, kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memberikan pendampingan metodologi dalam menguatkan kompetensi Ustadz PKPPS dan memberikan benchmarking pembelajaran kitab kuning yang beragam. Narasumber kegiatan ini antara lain Nurul Huda dan Sudarjat sebagai instruktur nasional, Ahmad Ilham Zamzami sebagai narasumber metodologi pembelajaran kitab kuning serta Aprilia Sakti sebagai Sekretaris Umum DPP Pokja PKPPS.