Kemenag Susun Petunjuk Teknis Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah

Selasa, 7 Februari 2023 00:50 WIB
Pendis

Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan, Zulpan Syarif Hasibuan

Surabaya (Pendis) – Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) menyusun petunjuk teknis Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Kegiatan yang dilaksanakan di Surabaya ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 6 hingga 8 Februari 2023.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program bantuan sosial berupa biaya pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik. Hal itu dikatakan Kasubdit Sarpras dan kemahasiswaan, Zulpan Syarif Hasibuan.

Zulpan mengungkap bahwa dalam pelaksanakan tugas dan fungsi kemahasiswaan perlu disusun Petunjuk Teknis (Juknis) sebagai pedoman program kegiatan. Juknis juga berfungsi memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi terhadap pelaksanaan tugas kegiatan.

“Penyusunan juknis merupakan salah satu kegiatan yang urgen. Artinya tanpa adanya juknis, tentunya program tidak akan dilaksanakan dengan baik”, ungkapnya.

“Juknis fungsinya memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi. Mulai merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan monitoring terhadap program kegiatan,” tambah Zulpan.

Selanjutnya, Dia berharap KIP Kuliah menjadi sesuatu yang istimewa. Dan dijadikan sebagai idaman para mahasiswa. Maka KIP Kuliah harus dikompetisikan dan diseleksi dengan ketat. Persyaratan IPK juga diharapkan menjadi tolok ukur.

“Saya ingin KIP Kuliah menjadi istimewa. Menjadi idaman seorang mahasiswa. Maka perlu diseleksi ketat oleh kampus. Mahasiswa harus menunjukkan konsistensinya dengan prestasi akademik atupun non akademik. Hal ini akan menjadikan Perguruan Tinggi kita semakin baik kualitasnya baik dari input, proses, output dan impact serta outcomenya”, tegasnya.

Di akhir arahannya, Zulpan mengingatkan agar seluruh kegiatan kemahasiswaan benar-benar ditangani secara fokus, serius dan lebih baik dari sebelumnya.

Senada dengan hal itu, Subkor bidang kemahasiswaan, Amiruddin Kuba menyatakan bahwa penerima KIP Kuliah harus benar-benar diseleksi dengan baik. Dia juga mengharapkan agar kegiatan tersebut harus lebih diperketat penerapannya.

“KIP Kuliah harus benar-benar diseleksi dengan baik. Misalnya harus ada syarat Index Prestasi Kumulatif (IPK) penerima KIP Kuliah. Standar Nilai IPK, ada passing grade untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah,” jelas Amir sapaan akrabnya.

“Syarat beasiswa KIP Kuliah yang gugur. Misalnya Penerima KIP Kuliah bisa dieliminasi apabila menikah, menginggal dunia, narkoba, serta melanggar peraturan kampus.” Tambahnya.

Giat ini dihadiri Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) seluruh Indonesia, Inspektorat Jenderal Kemenag RI, Perancang Peraturan Per-UU dan analis Hukum serta Subkor EMIS pada Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam.


Tags:

PTKINKeren

Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG