workshop penyusunan standar pembelajaran dan pengelolaan Lembaga Pendidikan Al Quran di Bali

workshop penyusunan standar pembelajaran dan pengelolaan Lembaga Pendidikan Al Quran di Bali

Bali (Pendis) --- Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kembali mengkaji dan mengatur strategi terkait pentingnya standarisasi pada Lembaga Pendidikan Al Quran (LPQ).

Hal ini diwujudkan dalam workshop penyusunan standar pembelajaran dan pengelolaan Lembaga Pendidikan Al Quran  yang diselenggarakan bersama sejumlah mitra LPQ dari beberapa wilayah di Indonesia. Plt. Direktur PD Pontren, Waryono Abdul Ghafur mengingatkan agar memulai standarisasi ini dengan mematangkan draft standar isi minimal dasar untuk seluruh LPQ yang telah disusun dari pertemuan sebelumnya.

“Standarisasi ini digunakan untuk memberikan batasan minimal untyuk penyelenggaraan LPQ secara nasional.  Akan tetapi, standar tersebut tidak membatasi kekhasan dan keunikan masing-masing LPQ, asalkan tambahan standar dari masing-masing LPQ tersebut sifatnya mendukung standar dasar nasional” ujar Waryono pada Rabu (11/10/2023).

Kekhasan dan keunikan LPQ tersebutlah yang menciptakan sejumlah inovasi dari tiap LPQ pada berbagai daerah. Maka, Waryono menghimbau agar Subdirektorat Pendidikan Al Quran untuk membantu dan mendorong lembaga-lembaga tersebut. Kreativitas tersebut diharapkan dapat membuat LPQ menjadi lembaga yang memiliki kemandirian dalam ekonomi.

“Selanjutnya, hal yang tak kalah penting adalah mewujudkan LPQ unggulan untuk dijadikan referensi untuk LPQ lain. Nantinya, LPQ ini akan dijadikan sebagai pusat diseminasi dan laboratorium Pendidikan Al Quran. Jadi standarisasi yang disusun ini juga memiliki role model yang nyata untuk dicontoh” terang guru besar UIN Sunan Kalijaga ini.

Ia juga berharap agar penjenjangan LPQ yang telah direncanakan dan dirancang  segera terwujud. Adanya standar, akreditasi, dan penguatan fasilitas pada PQ, para peserta didik akan sadar bahwa Pendidikan Al Quran itu ada jenjangnya dan diakui di masyarakat, jadi kedepannya ijazah pun dibuat secara nasional. 

Sejalan dengan hal tersebut, Nurul Huda, Kasubdit Pendidikan Al Quran pada PD Pontren melaporkan bahwa timnya telah mempersiapkan berbagai hal untuk mendukung rencana-rencana tersebut. Pihaknya menjelaskan bahwa instrument untuk monitoring telah disiapkan.

“Kami juga telah menjalin komunikasi dengan lembaga mitra untuk segera mewujudkan sertifikasi pada PQ. Tak luput dari pandangan kami pula bahwa fasilitasi pada LPQ menjadi concern prioritas kami” jelas Nurul di Bali.

Workshop ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari forum mitra Pendidikan Al Quran Pusat seperti FKPQ dari berbagai provinsi, IPPAQI dan juga sejumlah perwakilan dari LPQ dari berbagai wilayah di Indonesia. Acara yang diselenggarakan selama 3 hari pada 10 hingga 13 Oktober 2023 ini bertempat di Kuta, Provinsi Bali.