Cianjur (Pendis) - Kementerian Agama menargetkan guru madrasah dapat menguasai implementasi kurikulum merdeka secara menyeluruh pada tahun 2023. Hal ini disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Guru dan Tenaga Kependidikan MA/MAK Anis Masykur dalam kegiatan peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan madrasah.
Menurut Anis, pemahaman kurikulum merdeka harus terus dikuatkan. Hal ini berkaitan dengan substansi materi pendidikan kurikulum merdeka yang tidak terlepas di kehidupan yang dihadapi saat ini.
“Peran guru adalah menerjemahkan kebermanfaatan ilmu dan pendidikan kepada masyarakat untuk diajarkan kepada siswa.” terangnya di Cianjur, Rabu (1/3/23).
Anis juga menginformasikan bahwa dalam dua tahun ini Direktorat GTK Madrasah selain menuntaskan pemahaman tentang kurikulum merdeka juga memfokuskan pada penguatan moderasi beragama melalui pelaksanaan pendidikan multikultural, integrasi keilmuan dan literasi digital. Menurutnya, spirit pendidikan multikultural, dan implementasi kurikulum merdeka selaras dengan integrasi keilmuan.
Anis menegaskan pemahaman tentang kurikulum merdeka secara tuntas akan mendapatkan banyak hal positif dari pendidikan.
“Integrasi keilmuan ini dimaksudkan agar ilmu yang disampaikan ke peserta didik agar tidak mengalami pemahaman yang segregatif.” tutupnya.
TERKAIT
POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
BERITA TERKINI
FTIK UIN Palu kerja sama IAIN Bone tingkatkan mutu akademik
- Selasa, 16 Juli 2024
UIN Ar-Raniry dan Kominfo Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis di Bidang TIK
- Selasa, 16 Juli 2024
Satu Pesdik Madrasah di Kalteng Terpilih Ikut Kibarkan Bendera di IKN
- Senin, 15 Juli 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag