Koordinasi Penulisan Modul 3T

Koordinasi Penulisan Modul 3T

Surabaya (Pendis) - Daerah 3T merupakan wilayah yang tidak boleh luput dari program penguatan yang disupport REP MEQR. Demikian penyampaian Anis Masykhur, Kasubdit Bina GTK MA/MAK yang juga sekaligus Wakil Komponen 3 PMU REP MEQR.
 
"Modul penguatan guru di wilayah 3T harus memiliki distingsi yang jelas sesuai dengan karakteristiknya," pinta Anis dihadapan para penulis modul 3T dalam giat Koordinasi Penulisan Modul 3T di Surabaya (5-7/6/2023). 

Menurut Anis, infrastruktur dan sarana prasarana madrasah pada wilayah 3T tidak bisa disamakan dengan daerah perkotaan atau daerah yang dekat dengan pusat informasi. Anis juga memberikan aspek-aspek pembeda yang perlu ditonjolkan, terutama berkenaan dengan implementasi kurikulum merdeka. 

"Paradigma Merdeka Belajar adalah kesempatan bagi guru-guru di wilayah ini untuk lebih leluasa dalam berkreasi dan berinovasi," ujarnya.
 
Beberapa hal yang disampaikan dalam pemberian stimulasi penyusunan modul diantaranya, Pertama, pendidik harus memiliki keterampilan menggunakan pendekatan partisipatory dalam pembelajaran. Pendidik pada madrasah 3T harus paham betul tentang kondisi local wisdomnya. 

Kedua, proses pendidikan di madrasah pada wilayah 3T harus mengukuhkan eksistensi posisi peserta didik pada lingkungan hidupnya.Dalam hal ini, Kasubdit yang pernah intens di penelitian non positifistik tersebut membreakdown maksud "pendidikan yang mencerabut dari akar budaya." 

"Jangan sampai pendidikan madrasah berkontribusi dalam mencerabut anak-anak dari akar budayanya," tegasnya.


Ketiga, mengoptimalkan "laboratorium raksasa" di lingkungan terdekatnya. Kondisi alam di wilayah 3T adalah laboratorium raksasa yang harus dioptimalkan pemanfaatannya. Dengan demikian, peserta didik akan lebih mengenali lingkungannya.

Tindak lanjut dari penyusunan modul penguatan guru di wilayah 3T ini adalah  Training untuk fasilitator propinsi dan fasilitator daerah yang akan dimulai pada akhir bulan Juni 2023. Selanjutnya mereka akan mendampingi kelompok kerja guru di level kecamatan atau kabuoaten/kota.