Kementerian Agama Anggarkan 1,2 T untuk PIP

Kementerian Agama Anggarkan 1,2 T untuk PIP

Jakarta (Pendis) - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan kerja sama tiga kementerian; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag). Kementerian Agama pada tahun 2017 ini menganggarkan 1,2 Trilyun untuk murid madrasah dan santri pondok pesantren salafiyah.

"PIP yang diejawantahkan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk murid madrasah untuk tahun anggaran 2017 ini ditargetkan mencapai Rp.1.052.457.500.000,- (1,052 Trilyun lebih), sedangkan bagi santri pondok pesantren salafiyah Rp.148.793.550.000,- (148 Milyar lebih)," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Sesditjen Pendis), Moh. Isom Yusqi, dalam konfirmasinya untuk Program Indonesia Pintar tahun 2017, Selasa (02/05/2017).

Pada tahun 2017 ini sambung Sesditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama telah menganggarkan pencetakan 1,5juta lebih KIP untuk murid madrasah. "Cetak Kartu Indonesia Pintar sebanyak 1.576.411 lembar kartu Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 684.490 kartu senilai Rp.308.020.500.000,-. Untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) akan mencetak 589.936 kartu dengan anggaran PIP-nya Rp.442.452.000.000,-. Sedangkan bagi MA (Madrasah Aliyah) sejumlah 301.985 KIP senilai PIP Rp.301.985.000.000,-. Jadi total nilai kartu tersebut mencapai Rp.1.052.457.500.000,-," kata guru besar IAIN Ternate ini.

Sedangkan untuk PIP bagi santri Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) Ula, Wustha, dan Ulya, Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menganggarkan 148 Milyar untuk 194 Ribu Kartu Indonesia Pintar untuk santri.

"PPS Ula dianggarkan Rp.15.558.300.000,- untuk 34.574 kartu, PPS Wustha ditargetkan Rp.79.679.250.000,- dengan kartu KIP sejumlah 106.239. Sedangkan untuk PPS Ulya dengan target 53.556 santri direncanakan menyalurkan dana sebesar Rp.53.556.000.000,-. Jadi total anggaran Program Indonesia Pintar tahun 2017 untuk santri PPS ini adalah Rp.148.793.550.000,-," kata alumnus salah satu pesantren salafiytah di Malang-Jawa Timur.

Untuk serapan per 21 April pada tahun 2017 ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menyalurkan dana ke murid madrasah sebesar Rp.32.710.940.000,-. "Penyaluran sebanyak 32 Milyar lebih ini baru 3,11% dari anggaran PIP tahun 2017 yang mencapai lebih dari 1 Trilyun rupiah. Sedangkan pencairan untuk santri PPS yang digawangi Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren belum ada ada progres baik pencetakan KIP maupun penyaluran anggarannya," kata Sesditjen Pendis yang menamatkan S3-nya di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Program Indonesia Pintar (PIP) melalui KIP (Kartu Indonesia Pintar) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) yang menerima KIP, atau yang berasal dari keluarga miskin dan rentan (misalnya dari keluarga/rumah tangga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera/KKS) atau anak yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. PIP melalui KIP merupakan bagian penyempurnaan dari Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) sejak akhir 2014. (@viva_tnu/dod)


Tags: