Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Moh Ali Ramdhani

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Moh Ali Ramdhani

Jakarta (Pendis)-- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mulai melakukan pendistribusian blanko ijazah madrasah ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi. Blangko ijazah untuk jenjang  Raudhatul Atfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) serta Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). 

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, Kementerian Agama mulai melakukan pendistribusian blanko ijazah madrasah ke semua provinsi di seluruh Indonesia pada minggu ketiga bulan Maret. Ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memberikan layanan yang cepat kepada peserta didik madrasah.
“Ijazah merupakan dokumen resmi dan sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar atau lulus pada suatu jenjang pendidikan,” ucapnya di Jakarta (14/03/2023).

Menurut Ali Ramdhani, Ijazah RA, MI, MTs, MA dan MAK diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah memiliki izin operasional dan memiliki peserta didik yang tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan. Saya berharap Kanwil Kemenag Provinsi  dan Kemenag Kab/ Kota perlu melakukan langkah cepat dalam  pendistribusian blanko ijazah agar segera sampai ke satuan pendidikan, dan melakukan sosialisasi penulisan blanko ijazah sesuai petunjuk teknis (juknis),  agar tidak terjadi kesalahan dan menimbulkan permasalahan nantinya. 

“Kita bersama melakukan pemantauan guna memastikan pendistribusian sampai ke madrasah tepat waktu dan tidak ada kendala apapun, apalagi sampai adanya pungli dan lain sebagainya,” ujar Kang Dhani

Pendistribusian dilakukan lebih awal dan lebih cepat dari tahun lalu, untuk menghindari keterlambatan dalam pendistribusian, kata Direktur KSKK Madrasah, Moh. Isom. 
Lebih lanjut disampaikan bahwa untuk pengisian blanko ijazah agar dapat mengikuti pedoman atau petunjuk teknis (Juknis) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. 

Moh. Isom menambahkan, petugas penulis blanko ijazah diminta untuk hati hati dan mengecek nomor seri ijazah melalui aplikasi PDUM yang telah disiapkan Kemenag, untuk mencocokan nomor seri ijazah dengan nama siswa yang lulus dari madrasahnya. 
 
Pendistribusian diusahakan secepatnya dapat diterima masing- masing Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, sebelum H-7 hari Raya Idul Fitri khususnya di luar pulau Jawa. Hal ini untuk menghindari padatnya arus mudik jelang Hari Raya,  dan sampai dengan akhir April untuk pulau Jawa,” ungkapnya.


Tags: # madrasah