Kementerian Agama Siapkan SKB Dua Menteri

Kementerian Agama Siapkan SKB Dua Menteri

Jakarta (Pendis) - Sebagai respon dari hasil rapat bersama antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian Agama seputar pendidikan keagamaan, maka Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren) melakukan pertemuan internal bersama Majelis Masyayikh. Pertemuan ini membahas beberapa isu penting. Salah satu isu utama adalah kebutuhan disusunnya Surat Keputusan Bersama (SKB) dari dua kementerian untuk peningkatan pendidikan keagamaan.

Kebutuhan SKB dua menteri tentang pendidikan keagamaan dipandang perlu karena di satu sisi Kementerian Agama adalah kementerian yang memiliki kewenangan penuh terhadap urusan agama termasuk pendidikan keagamaannya. Tetapi di sisi lain Kementerian Dalam Negeri yang membawahi Pemerintahan Daerah dengan segala otonominya memiliki kepentingan terhadap keberlangsungan pendidikan di daerahnya bahkan pendidikan keagamaan sekalipun.

Berdasarkan paparan dari Ainurrafiq selaku Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Ma`had Aly (PDMA), bahwa Draf SKB Dua Menteri ini untuk menjawab kebutuhan pemerintah daerah yang sudah berkomitmen memajukan pendidikan keagamaan tetapi membutuhkan regulasi yang bisa memayunginya secara hukum. Beberapa daerah memang telah memiliki inisiatif untuk memberi bantuan hibah serta peningkatan ustadz diniyah dan pesantren. Tetapi lebih banyak daerah yang belum berani melakukannya karena belum ada regulasi padahal mereka sangat ingin melakukannya.

"Mereka membutuhkan regulasinya. Ini untuk kepentingan masyarakat. Untuk pendidikan diniyah dan pesantren. Tidak semua pemerintah daerah berani melakukan karena takut salah. Jadi butuh SKB yang bisa menjembatani niat luhur mereka untuk memajukan pendidikan keagamaan," terang Ainurrafiq pada hari Kamis (02/08) di Jakarta.

"Pembahasan draf SKB dua menteri ini sedianya akan dihadiri oleh Prof. Dr. Amal Fathullah Zarkasy dan KH. Afifuddin Muhajir. Tetapi keduanya berhalangan hadir," lanjut Doktor lulusan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Kendati demikian, draf SKB ini telah berhasil disusun dan disetujui oleh Tim Akademik dan Majelis Masyayikh PD-Pontren. Hadir dalam kesempatan bahasan ini, anggota Majelis Masyayikh, KH. Husain Muhammad dari Cirebon. Tim Akademik Cecep Rusmana, Ph.D, Dr. Syafaul Mudawam, dan Perdana Afif Lutfi, MT. Sedangkan dari Direktorat PD-Pontren nampak hadir Dr. Ainurrafiq, Dr. Sarpani, Dr. Safiuddin, Dr. A. Rafiq Zainul Munim, Drs. Bambang Setiawan, Hery Mulyana, S.Pd, Agus Umar, M.Hum dan Aziz Saleh, M.Si. (rfq/dod)


Tags: