
Piagam Penghargaan UIN Raden Intan Lampung atas Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar 2022
Bandar Lampung – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak (WP) dengan Kontribusi Pembayaran Pajak terbesar tahun 2022.
Penghargaan yang diberikan oleh Kantor Pajak KPP Pratama Bandar Lampung itu tertuang dalam piagam penghargaan Nomor 0006/SERT/KPP.2804/2023 yang diserahkan langsung ke bagian keuangan, Rabu (03/04/2023).
Pemberian tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada UIN Raden Intan Lampung atas kontribusinya dalam menyetorkan pembayaran pajak terbesar serta mencapai target penerimaan pajak untuk kemajuan ekonomi negara.
Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Dr Safari Daud MSosI bersyukur dan mengatakan bahwa UIN Raden Intan Lampung senantiasa berupaya meningkatkan kontribusinya kepada negara melalui pajak.
“Kami mendorong kepatuhan dalam membayar pajak. Dengan taat membayar pajak, kita turut serta berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tentunya membangun peradaban yang lebih baik untuk Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Ahmad Faisol Ansori SE MSAk selaku Koordinator Keuangan menuturkan bahwa penghargaan tersebut juga sebagai apresiasi bahwa UIN Raden Intan Lampung telah ikut membantu menyumbang peningkatan pendapatan pajak di Provinsi Lampung.
“Tentu saja tanpa dukungan dari instansi untuk memungut pajak dari setiap pengeluaran kepada pihak ketiga, tidak akan tercapai jika kita tidak memungut pajak sesuai aturan perpajakan,” ujarnya.
Dia menyampaikan salah satunya adalah dengan mematuhi regulasi terbaru dalam pemungutan pajak pemerintah, UIN selalu mengikuti perubahan aturan tersebut, seperti kenaikan PPn 11%.
Aturan pemungutan pajak lainnya, lanjutnya, dengan menggunakan NPWP sesuai domisili di KPP Pratama Bandar Lampung sehingga targetnya menjadi terpenuhi dengan andilnya UIN Lampung.
“Kita juga sudah sejak 10 tahun yang lalu sudah rutin melaporkan pajak tahunan sebagai suatu instansi tanpa sekalipun terkena denda keterlambatan pelaporan pajak,” tambahnya.
Adapun sumbangsih pajak UIN ke negara sepanjang tahun 2022 senilai 29,7 miliar dan juga pegawainya sudah 100 persen memiliki NPWP. Menurutnya, hal ini menunjukan kepedulian uin terhadap perpajakan.
TERKAIT
POPULER
Ratusan Hafidz dan Hafidzah UIN Ar-Raniry Ikuti Pekan Ta'aruf Qurani
- Selasa, 21 November 2023
Kemenag Rilis Rapor AKMI 2023
- Jumat, 17 November 2023
Lakukan Aksi Solidaritas, Pegawai Ditjen Pendis Galang Dana untuk Palestina
- Sabtu, 18 November 2023
Dirjen Pendis Sampaikan Grand Desain PTKI di Seminar Nasional STAIN MADINA
- Senin, 20 November 2023
BERITA TERKINI
Kabar Gembira, Kemenag Cairkan Tunjangan Insentif Guru Agama Islam di Sekolah Tahap Kedua
- Jumat, 1 Desember 2023
Kemenag Upayakan Pendidikan Anti Korupsi di Lembaga Pendidikan Islam
- Kamis, 30 November 2023
Lagi, Hasil Penelitian Siswa MAN IC OKI Dipaparkan pada International Conference
- Kamis, 30 November 2023
Milad Ke-60, Presiden Jokowi Harapkan UIN Ar-Raniry Mampu Menciptakan Banyak Inovasi
- Kamis, 30 November 2023
Puncak Dies Natalis UIN Bukittinggi ke-57: Orasi Ilmiah dan Penghargaan Lomba
- Kamis, 30 November 2023
Copyright © 2021 Pendis Kemenag