KPK Gandeng Kemenag Bahas Pendidikan Anti Korupsi

KPK Gandeng Kemenag Bahas Pendidikan Anti Korupsi

Jakarta (Pendis) - Korupsi adalah kejahatan sistemik yang penanganannya harus sistemik dan melibatkan semua unsur. Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar dunia pendidikan agar terlibat aktif dalam pencegahan korupsi di Indonesia. Masagung Dewanto dari Deputi Pencegahan Direktorat Dikyanmas (Pendidikan dan Layanan Masyarakat) KPK mengatakan keterlibatan kalangan perguruan tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi sangat penting. Diantaranya melakukan upaya pencegahan (preventif).

Untuk langkah awal ini KPK bersama Kementerian Agama, Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) juga akademisi peguruan tinggi melakukan penyusunan kurikulum Pendidikan Anti Korupsi (PAK). Wujud konkritnya adalah dengan diselenggarakannya FGD dan Semiloka Pengembangan Pembelajaran Pendidikan Anri Korupsi untuk Mahasiswa pada Rabu (05/04/2017) di Jakarta. Hal lain yang sudah dilakukan KPK lanjut Masagung Dewanto, kita sudah menyusun buku ajar pendidikan anti korupsi dengan Kementerian Ristek Dikti yang didalamnya kalangan akademisi Perguruan Tinggi Umum.

Asriana Issa Sofia, Fasilitator dari Universitas Paramadina, Pembelajaran Anti Korupsi di kalangan perguruan tinggi dapat diimplementasikan melalui kegiatan orientasi kampus dan pembekalan kelulusan. Selain itu melalui mata kuliah khusus PAK atau masuk dalam sub pokok bahasan mata kuliah lain seperti civic education, Pancasila, hukum, pendidikan agama Islam dan lain sebagainya.

FGD dan Semiloka Pengembangan Pembelajaran Anti Korupsi diikuti unsur Kementerian Agama RI, Mahrus El Mawa, Fatkhu Yasik dan Ruchman Basori dari Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam. Sedangkan dari kalangan PTKIN, Hamami Zada, Maksum dari UIN Jakarta, dan Imam Machali UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta. Dari Deputi Dikyanmas KPK Din Rahmawati, Dotty Rahmatiasih, Erlangga Kharisma, Wuryono Prakoso. Nampak akademisi dari PTU diantaranya dari UGM, ITB, Unsoed, UII, dan lain-lain.

FGD PAK telah menghasilkan semacam bahan penyusunan modul/panduan PAK yang disisi dengan tujuan, konten, metode, durasi, yang akan dijadikan pembalajaran PAK. Outputnya adalah draf utuh pembelajaran PAK untuk orientasi mahasiswa baru dan pembekalan kelulusan sarjana.

Yusuf Kurniadi salah satu peserta Dosen Paramadina Jakarta memandang perlu membekali mahasiswa menjelang lulus tentang meredefinisi kekayaan untuk memulai mengerti apa itu kekayaan. Kekayaan mestinya dipahami tidak saja berhubungan dengan material, namun lebih dari itu adalah kesehatan, keluarga yang baik dan teman yang mendorong juga disebut kekayaan.

Hamami Zada, Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berharap agar dengan adanya pencegahan anti korupsi melalui PAK akan muncul kesadaran baru di kalangan civitas akademika untuk menghindari sejak dini perilaku koruptif seperti plagiarisme, absen fiktif, membolos, nyontek dan lain-lain. (Ruchman Basori/dod)


Tags: