Peserta MQKN 2023 cabang lomba Debat Qanun

Peserta MQKN 2023 cabang lomba Debat Qanun

Lamongan (Pendis) - Sebagai pelajar dari kalangan pesantren tentunya perlu fokus pada studi kitab Turots juga diharap mampu memahami masalah-masalah kekinian yang komprehensif, karena itu merupakan tantangan baru. Pembelajaran dan pemahaman Fiqh Qonun merupakan tantangan bagi santri untuk memahami kasus yang realistis juga konstitusional.

Demikian disampaikan Muhammad Fachrul Humam, salah satu peserta cabang lomba Debat Qanun pada gelaran Musabaqoh Qira'atil Kutub Nasional (MQKN) tahun 2023 yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan Jawa Timur. 

Humam yang merupakan kafilah dari Ma'had Aly Sarang Rembang ini berharap, santri yang sudah turut meramaikan MQKN 2023 ini dapat mengambil pengalaman yang berharga. Apa yang dihadapi saat ini sudah semakin dinamis dan bervariatif, sehingga harus lebih siap lagi tanpa harus meninggalkan turots.

"Kita harus bisa menterjemah Turots dengan permasalahan yang ada sekarang ini," tukasnya setelah selesai mengikuti lomba pada Jum'at (14/07/2023).

Santri harus bisa memberikan pemahaman yang lebih mudah dan dapat diterima oleh masyarakat, kata Humam. Sehingga, lanjutnya, syariat dan ilmu-ilmu yang sudah tertuang dalam Turots warisan para ulama tidak hilang.

"Meskipun begitu, jangan sampai kita sibuk dengan masalah-masalah yang ada  pada zaman sekarang namun meninggalkan tradisi santri pesantren yakni adalah ngaji," ujarnya.

Sementara itu, peserta dari Ma'had Aly Krapyak Yogyakarta, Faizal Basri mengungkapkan pada dasarnya siap atau tidak, seorang santri didikan para Kiai harus siap menjadi penerus dan kader para Ulama Nasional. Karena bagaimanapun dengan diberikannya ilmu oleh para Kiai tentu menjadi tugas santri untuk menjadi kader ulama masa depan.

Faizal berharap dengan adanya MQKN 2023, santri bisa mengambil manfaatnya dengan memajukan pendidikan yang berbasis kitab kuning. "Santri harus bisa berargumen dengan berbasis ilmiah namun tidak melupakan unsur yang paling peting dalam pendidikan di pesantren, yakni kitab kuning," pungkasnya.