![Mahad Aly Mbah Maimun Zubair Rembang Diakreditasi](/storage/pictures/posts/16_9/mid/11011.jpg)
Mahad Aly Mbah Maimun Zubair Rembang Diakreditasi
Rembang (Pendis) - Tim Asessor Mahad Aly Muhammad Arja didampingi JFU Kemenag Zaki Kurniawan melakukan Visitasi di Mahad Aly Iqna Ath-Thalibin (MAIT), Karangmangu Sarang Rembang pada 8 hingga 10 November 2019.
Tim Akreditasi tersebut diterima langsung oleh Pengasuh MAIT KH. Muhammad Najih Maimun Zubair bersama Mudir KH. Dawam beserta sejumlah dosen dan pegawai.
Dalam sambutannya, Najih Maimun Zubair mengungkapkan bahwa MAIT didirikan oleh Almarhum KH Maimun Zubair dengan tujuan untuk melestarikan tradisi keulamaan ahlus sunnah wal jamaah. "Ilmu agama harus terus dijaga, agar tidak punah karena kalau ilmu umum, sudah terlalu banyak yang mengawal," kata Kyai Najih.
Dikatakan, kehadiran Tim Akreditasi memberikan ekspektasi peningkatan mutu layanan, akademik dan kelembagaan MAIT.
Mohamad Arja Imroni menyampaikan bahwa pihaknya bertugas untuk mengkonfirmasi data yang sudah tertuang dalam borang dengan realitas yang ada di lapangan.
Arja mewanti-wanti agar borang itu jangan sampai menjadi "bohong dan ngarang".
"Insya Allah ungkapan itu tidak akan terjadi di lingkungan mahad aly,"ujarnya.
Menurutnya, tim asesor adalah partner bagi mahad aly dalam upaya menjamin dan meningkatkan mutu tersebut. "Ini harus menjadi perhatian pengelola," katanya.(Kanali/Hik)
POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
BERITA TERKINI
Enam Dosen FSEI IAIN SAS Babel Lakukan Visiting Lecture International ke Malaysia
- Selasa, 16 Juli 2024
Ribuan Peserta Ikuti Ngaji Kurikulum Episode 2
- Selasa, 16 Juli 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag