Manajemen UN 2013

Manajemen UN 2013

LEONARD D White mendefinisikan, manajemen adalah segenap proses, biasanya terdapat pada semua kelompok baik usaha negara, pemerintah, muapun swasta, sipil atau militer secara besar-besaran atau secara kecil-kecilan.

George R Terry menguraikan manajemen sebagai sebuah proses khas yang terdiri atas tindakan-tindakan, perencanaan, pengorganisasian, penggiatan, dan juga pengawasan, untuk menentukan arah mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya.

Dalam implementasi ujian nasional, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) ditunjuk sebagai sebagai penerima tugas dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelenggarakan UN 2013. Dalam hal ini pejabat yang bertanggung jawab terhadap UN adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, bukan BSNP atau pihak-pihak lain seperti perguruan tinggi.

UN 2013 mengundang sorotan tajam dari masyarakat secara nasional. Anggota Komisi X DPR RI Dedy Gumelar (SM, 16/4) menilai pelaksanaan UN 2013 merupakan yang terburuk. Permasalahan penghambat baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten maupun UPT, bersumber dari lini manajemen yang bisa ditelisik alur urutannya, sehingga karut-marut yang terjadi tidak terbiar liar tanpa follow up.

Kita memahami bahwa dalam manajemen, standar prosedur operasional tidak memberi peluang dan kesempatan bagi sabotase untuk membajak kendali manajemen, baik disebabkan oleh nature maupun labor. Yang terjadi di dalam pelaksanaan UN 2013 sangat ironis, mengingat manajemen setingkat kementerian seharusnya memiliki perangkat controlling yang andal dan kredibel, sehingga dapat dengan mudah mengidentifikasi kemungkinan fase penyebab berbagai hambatan, sehingga akibat dari hambatan dapat diminimalkan.

Jika pejabat kementerian tidak memiliki manajemen controlling mumpuni, dan mengingat permasalahan UN sudah bermasalah dalam ‘’badan sistem’’ itu sendiri, yaitu konsep planning yang lemah, maka negara masuk status failure state sebagai penyelenggara UN 2013.

Realisasi gagal tentu saja mengaburkan ruh karakter dalam pendidikan nasional yang tidak tepat ditanggapi oleh pejabat di Kemdikbud dengan cengengesan. (37)

— Muhibbuddin SPd, guru SMP Muhammadiyah Tersono Kabupaten Batang


Tags: