Matangkan Juknis Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian Masyarakat 2017, Diktis Gelar FGD

Matangkan Juknis Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian Masyarakat 2017, Diktis Gelar FGD

Bandung (Pendis) - Dalam rangka mematangkan pedoman/petunjuk teknis bantuan penelitian, publikasi ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat, Direktorat Pendidikan Tinggi Islam menggelar Focus Froup Discussion (FGD) dengan mengundang para narasumber ahli, Jum`at (10/04/2017) di Bandung.

Kasubdit Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Muhammad Zain mengatakan bahwa arah kebijakan penelitian, publikasi ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2017 mengalami beberapa perubahan yang ditandai dengan visi dan paradigma baru. "Kebijakan pada tahun ini tidak hanya berkutat pada perluasan akses semata melainkan pada peningkatan mutu. Kebijakan ini harus dipahami sebagai sebuah terobosan untuk menghadirkan penelitian yang berkualitas, bukan penelitian yang sekedar penelitian," ungkap Muhammad Zain.

Dalam paparannya, Muhammad Zain mengungkapkan bahwa dosen peneliti yang mendaftarkan karya intelektualnya untuk mendapatkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sangat minim. Terbukti hingga sekarang, baru sekitar 270-an HAKI yang terdaftar di Kemenkumham. "Angka ini sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah dosen PTKI yang mencapai sekitar 35 ribu dosen. Ini angka yang sangat memprihatinkan," tandas Muhammad Zain yang sebelumnya menjabat Kasubdit Akademik Diktis. Karena itu, menurutnya, dana penelitian tidak berbanding lurus dengan kualitas karya intelektual dosen di PTKI. Dalam konteks demikian, perlu menetapkan arah kebijakan baru riset PTKI dengan menemukan cara- cara yang jitu untuk menangani masalah tersebut.

Selain itu, menurut Muhammad Zain, selama ini terkesan bahwa semangat dosen PTKI untuk menerbitkan atau mempublikasikan karya-karya intelektualnya masih rendah. "Karena itu, perlu kebijakan nasional dan komprehensif agar karya- karya dosen tidak berakhir dan disimpan di lorong- lorong sunyi perpustakaan pribadinya," demikian ungkap Zain.

Atas semua persoalan itu, solusi jitu harus segera ditemukan. Menurut Al-Makin, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) UIN Sunan Kalijaga, yang perlu ditumbuhkan adalah research culture di kampus karena ditengarai ada banyak regulasi yang tidak pro peneliti. "Kebijakan-kebijakan yang tidak pro peneliti harus segera ditinjau ulang. Dosen jangan hanya disibukkan dengan menyusun BKD. Akibatnya, dosen lebih sibuk untuk memenuhi ketentuan BKD daripada menyempurnakan temuan- temuan risetnya," terang Al-Makin.

Merespon hal tersebut, Kasubdit Penelitian mengatakan bahwa tahun anggaran 2017, visi dan paradigma penelitian mengacu pada peningkatan mutu yang berpihak pada aktivitas dan tradisi penelitian. Karenanya, Focus Group Discussion dengan beberapa narasumber ahli menjadi penting dalam rangka menemukan solusi dari segala persoalan dan hambatan riset di PTKI.

Hadir pada acara tersebut, Kasi Penelitian dan Pengembangan Hak Kekayaan Intelektual Diktis Anis Masykhur, Kasi Publikasi Ilmiah Mahrus, Kasi Pengabdian Kepada Masyarakat Subandryah, dan JFU seluruh Subdit Penelitian. (wildan/dod)


Tags: