Direktur Pendidikan Agama Islam

Direktur Pendidikan Agama Islam

Oleh: Amrullah (Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag)

Dalam konteks regulasi tentang pendidikan agama dan kegamaan serta pengelolaan PAI pada sekolah, peran, fungsi, dan pengelolaan Pendidikan Agama Islam pada anak sangat krusial dan amat penting.

Posisi fundamental PAI tersebut di antaranya dapat kita temukan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Kegamaan serta Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah. 

Namun demikian, peran penting dan posisi strategis Pendidikan Agama Islam pada semua jenjang secara umum dan pada jenjang TK (Taman Kanak-kanak) serta Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada khususnya, masih menghadapi kendala dan tantangan. 

Salah satu kendala yang mengemuka adalah masih rendahnya rekognisi tentang fungsi dan peran PAI pada jenjang TK dan PAUD, setidaknya pada ranah regulasi terkait.   ​​​​​​

Secara statistik, penyelenggaraan pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada TK di Indonesia masih sangat sedikit.  Oleh karenanya, kita perlu terus mengupayakan rekognisi PAI pada TK agar dapat masuk dalam regulasi, seterusnya disosialisasikan kepada masyarakat luas.
 
Di tengah berbagai tantangan yang membayangi, kita butuh wahana positif untuk saling berbagi ide dan pemikiran yang konstruktif guna pengembangan ide yang tepat bagi peserta didik PAUD/TK dalam kaitannya dengan Pendidikan Agama Islam. 
Dalam semangat tersebut, Direktorat PAI Kementerian Agama mengembangkan tema "Moderat Sejak Usia Dini" dalam menjalankan program dan kegiatan pada jenjang PAUD dan TK.

Dijadikannya moderat sejak usia dini sebagai dasar kebijakan ini menjadi fondasi yang kuat untuk langkah kolaboratif ke depannya. Pasalnya, banyak tantangan yang selalu membayangi anak dalam berbagai bentuknya yang membutuhkan kerja bersama untuk menghadapinya. 

Hari ini, kita menghadapi tantangan kebangsaan yang tidak mudah dan memerlukan kepedulian serta langkah bersama. Jauh hari, Lemhannas menyatakan bahwa masuknya budaya asing dan perkembangan teknologi telah menjadi tantangan nyata bagi semua pihak, tidak terkecuali pada anak-anak (Jurnal Kajian Lemhannas RI, Edisi 32/2017).
 
Khusus pada anak-anak, tantangan tersebut terasa lebih berat dan riskan mengingat kesadaran diri dan pemahaman mereka yang belum sampai pada taraf cukup. 

Tema "Moderat Sejak Usia Dini" merefleksikan semangat yang konstruktif untuk membekali anak-anak dengan nilai-nilai moderasi beragama sejak dini. Terdapat keyakinan kuat bahwa apa yang ditanamkan sejak dini pada anak-anak akan banyak memengaruhi pola pikir dan sikap mereka saat beranjak remaja hingga dewasa.

Tentu saja, tidak pernah mudah mewujudkan gagasan dan semangat sebesar ini. Oleh karenanya, semangat moderat sejak usia dini ini perlu dikembangkan dengan berbagai pendekatan dengan menyesuaikan fase perkembangan anak. 

Secara mendasar, moderasi beragama merupakan program prioritas yang dikembangkan Kementerian Agama. Pada level pendidikan dasar dan menengah, telah hadir beberapa modul moderasi beragama yang menyasar berbagai pihak terkait sebagai objek bahasannya (lembaga, siswa, guru, dan kepala sekolah). 

Dalam modulasi tersebut terdapat 9 (sembilan) nilai moderasi beragama yang dapat dikembangkan sesuai latar dan konteks para pemangku kepentingan. Nilai-nilai tersebut adalah (1) Tawassuth (tengah-tengah), (2) i’tidal (tegak lurus), (3) Tasammuh (toleran), (4) Syura (musyawarah), (5) Qudwah (kepeloporan), (6) Ishlah (perbaikan), (7) Muwathanah (cinta tanah air), (8) Al-La ‘Unf (anti-kekerasan), (9) I’tiraf al-‘Urf (menghormati budaya). 

Langkah Implementatif

Pepatah bijak di tanah air menegaskan bahwa proses belajar pada anak selayaknya mengukir di atas batu. Penegasan ini sejatinya merujuk pada kondisi potensi anak yang memiliki tingkat reseptif yang kuat dan lebih mudah dibentuk dibanding usia di atasnya. 

Proses mengajar pada anak pada dasarnya menyediakan kesempatan sangat berharga untuk menanamkan fondasi pengetahuan dan praktik baik bagi kehidupan mereka. Para ahli pendidikan anak mengidentifikasinya sebagai golden ages atau golden moments. Keduanya merujuk pada asumsi bahwa usia dini merupakan momentum emas untuk membentuk dasar pengetahuan dan karakter.
 
Oleh karenanya, menanamakan nilai moderasi beragama menjadi sebuah urgensi untuk membentuk generasi moderat kelak kemudian hari. Jika sejak dini ditanamkan nilai moderat dalam diri para peserta didik, dengan sendirinya tumbuh harapan besar agar moderasi beragama dapat disemai sebagai nilai dasar di tangan para penerus bangsa nantinya.  

Dalam kaitan dengan implementasi nilai moderasi beragama pada peserta didik PAUD/TK, terdapat setidaknya dua hal mendasar yang dapat dijadikan sebagai acuannya. Pertama, kontekstualiasi nalar moderat. Dalam kaitan ini, sembilan nilai moderasi beragama dapat diramu dalam konteks kurikulum dan non-kurikulum untuk menjadi praktik baik yang menekankan peserta didik agar mampu membangun hubungan sosial dan  hubungan dengan lingkungan serta masyarakat sekitar dengan baik dan sewajarnya, sesuai perkembangan dan fase pertumbuhan mereka.
 
Kedua, implementasi moderasi beragama pada peserta didik PAUD dan TK perlu ditempuh dengan penekanan pada orientasi pengutamaan praktik dalam kehidupan sehari-hari di lembaga pendidikan dengan metode learning by doing.
 
Pendekatan learning by doing ini menjadi penting dijalankan karena pada diri anak terdapat kecenderungan kuat untuk berlaku mimikri. Mimikri adalah salah satu kemampuan adaptasi tingkah laku individu untuk menyesuaikan diri terhadap lingkungannya. Itulah mengapa dalam konsep ajaran Islam, anak diibaratkan sebagaimana selembar kertas putih di mana orang tua dapat menuliskan dan mewarnai bermacam hal di atasnya.
 
Lelaku praktik baik moderasi beragama yang dipandu oleh para guru, orang tua, dan lingkungan dapat dijalankan dalam penanaman berbagai tindakan positif pada siswa. Misalnya, saat menanamkan nilai adil pada diri peserta didik ketika mereka sedang bermain, guru dan orang tua dapat menekankan sikap bahwa saat bermainpun perlu menjalankan seperangkat nilai tertentu, misalnya menghormati hak teman dan bergiliran dalam memakai sarana bermain (practice-turn taking).

Berbagai nilai lain dalam moderasi beragama (semisal toleran, menghargai keragaman dan budaya lokal) secara umum juga sudah menjadi langgam yang dijalankan pada konteks Pendidikan Agama Islam pada PAUD dan TK. Pada berbagai Perayaan Hari Besar berbagai agama dan Hari Nasional di tanah air, kita dapat melihat semangat dan praktik baik untuk menghargai keragaman dan cinta budaya daerah dengan penuh semarak. 
   
Beberapa gambaran dan contoh tersebut tentu saja tidak dapat menjadi kesimpulan yang merefleksikan kondisi secara umum pada PAUD dan TK dalam kaitannya dengan insersi nilai moderasi bergama. Namun demikian, berbagai hal ini dapat menjadi modal dasar dan penguat optimisme bahwa nalar moderasi beragama dan semangat "Moderat Sejak Usia Dini" dapat terus tumbuh dan berkembang sejak jenjang pendidikan usia dini.