Menag Dorong Terwujudnya Integrasi Data Kemenag Tahun 2019

Menag Dorong Terwujudnya Integrasi Data Kemenag Tahun 2019

Sentul (Pendis) - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, meminta jajarannya untuk melakukan integrasi data Kementerian Agama. Ia menargetkan, integrasi data tersebut dapat diselesaikan pada 2019.

"Saya ingin data-data yang ada di Kemenag bisa terintegrasikan dalam sebuah sistem dan aplikasi tertentu. Semua data bisa saling terkoneksi satu sama lain," ujar Menag dalam acara Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) sebagai rangkaian kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) Ditjen Pendidikan Islam, Senin (21/01) di Sentul City Bogor.

Ia menegaskan, pengintegrasian data artinya membangun konsepsi utuh bahwa integrasi data dapat diwujudkan dengan perencanaan yang matang, lalu dipahami oleh semua dan selanjutnya dapat dioperasionalkan atau dimanfaatkan bersama.

"Semakin baik data maka akan semakin baik merumuskan program dan menyelesaikan persoalan yang ada, oleh karenanya saya mengharapkan setiap unit kerja dapat perkuat data sebagai modal dasar kita," ucapnya.

Integrasi data menurutnya menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan. Ini karena berimplikasi pada peningkatan layanan yang akan diberikan oleh Kemenag. Sangat penting melakukan perbaharuan atau updating yang rutin terhadap data yang kita sajikan, selain itu, yang juga penting dilakukan adalah memperbaharui mekanisme updating yang harus disesuaikan dengan keadaan terkini.

Menag memahami berbagai problem yang yang terjadi di lapangan terkait pendataan, misal operator yang bekerja hanya karena tuntutan kerja dengan yang bekerja karena dia punya pemahaman terhadap apa yang dikerjakannya, oleh karenanya sangat membantu penyajian data yang baik melalui operator yang memiliki pandangan yang baik terhadap esensi pendataan yang dilakukan.

Kita harus memiliki kemandirian data melalui sistem, jangan terlalu bergantung kepada kesiapan data dari lembaga atau kementerian lain, walaupun tetap selalu dibutuhkan kerjasama, kemitraan dan sinergitas untuk saling melengkapi. Kita harus mampu menyajikan dan memberikan data untuk dinikmati oleh pihak lain nya yang punya kewenangan dalam hal pembuat kebijakan, oleh karena nya dalam pendataan harus memperbanyak variasi data yang lebih detail agar semakin kuat kesiapan data yang bermanfaat dalam mengeksekusi program, ujar Menag. (Hikmah/dod)


Tags: