Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani memberi sambutan pada acara Bimbingan Teknis Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren, di Jakarta.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani memberi sambutan pada acara Bimbingan Teknis Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren, di Jakarta.

Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) memberikan bimbingan teknis kepada 105 Pondok Pesantren calon penerima Bantuan Inkubasi Bisnis Kemandirian Pesantren tahun 2021. Giat dilaksanakan selama tiga hari mulai Selasa sampai Kamis, 16-18 Nopember 2021, di Jakarta.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan, 105 Pesantren itu terpilih setelah dilakukan pemetaan secara sungguh-sungguh melalui survey potensi ekonomi dan eksistensi keberadaan pesantren. Survey dan penelitian tersebut melibatkan para peneliti Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Balitbang Diklat Kementerian Agama, juga tim ahli dari kelompok kerja Kemandirian Pesantren.

"Dari sekian banyak pesantren ditetapkanlah 105 Pesantren yang bisa diikutsertakan dalam Bimtek ini. Selain menilai potensi pengembangan ekonomi yang dimiliki, Kemenag juga menilai keseriusan Pesantren membangun unit ekonomi, dan konsep usaha yang diajukan pesantren," kata Ali Ramdhani saat membuka acara.

Diceritakan Ali Ramdhani, Bantuan Inkubasi Bisnis bagi Pesantren ini merupakan realisasi dari Program Kemandirian Pesantren yang digagas Menteri Agama Yaqut Kholil Qoumas. Setelah melewati dinamika yang panjang, diawali dengan sebuah gagasan untuk membangun kemandirian ekonomi Pesantren, kemudian dikonseptualisasi dalam Peta Jalan Kemandirian Pesantren (PJKP), sampai disusunnya sebuah kerangka operasional, semuanya dilalui dengan penuh keseriusan untuk merealisasikan program prioritas Kementerian Agama dalam mewujudkan kemandirian ekonomi pesantren.

"Oleh karena itu, kami juga berharap keseriusan dan tekad kuat dari Bapak dan Ibu pengelola dalam mewujudkan program kemandirian ini, keseriusan kita tentu akan diuji disini," tutur Ali Ramdhani.

Lebih lanjut, Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati itu menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan Bimtek tersebut diantaranya menguji dan merasionalisasikan konsep bisnis yang hendak dikembangkan pesantren sebagaimana dituangkan dalam proposal yang diajukan. Kemudian memberikan panduan teknis pengadministrasian terutama dalam menyusun laporan yang dibutuhkan.

"Bagaimanapun kegiatan yang telah dilakukan sebaik mungkin bisa menjadi persoalan diakhir karena tidak teradministrasikan dengan baik. Oleh karena itu, saya berharap kita akan mengakhiri proses ini dengan 'khusnul Khatimah' dalam konteks kita yaitu menyelesaikan laporan dengan baik."

Dalam kesempatan tersebut, Ali Ramdhani juga menegaskan, agar pesantren penerima bantuan benar-benar memanfaatkan sepenuhnya bantuan yang diberikan untuk kegiatan usaha di pesantren. "Program ini tidak diimbal jasa oleh siapapun. Jadi tidak ada siapapun baik dari internal Kementerian maupun dari pihak luar yang menanamkan kebaikan yang harus dibalas secara tangible (berwujud fisik), kecuali oleh do'a. Apa pun istilahnya seperti bisyaroh, hadiah, atau apapun itu terkait imbal jasa atas Program Kemandirian Pesantren, itu tidak ada dan tidak boleh ada," tegas pria yang akrab disapa kang Dhani.

Sementara itu Mohammad Nuruzzaman, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Hubungan Antar Lembaga menyampaikan salah satu tujuan dibuat Program Kemandirian Pesantren adalah karena berharap kedepannya Pesantren tidak perlu lagi mengajukan bantuan kepada pihak manapun karena sudah mandiri secara ekonomi.

"Kita maklum selama 32 tahun lebih pesantren tidak diafirmasi oleh negara. Kedepan kita harap pesantren akan lebih mandiri secara ekonomi, dengan demikian juga akan mendorong kemandirian secara politik dan meningkatkan bargaining position terhadap pihak-pihak lain yang biasanya memanfaatkan eksistensi pesantren."

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghofur menambahkan Bimtek ini dilaksanakan agar Pesantren penerima bantuan dapat segera memulai mengembangkan dan memperkuat unit bisnis yang telah dikelola, dan pesantren yang baru memulai usaha dapat segera mengoperasikan unit bisnis yang diinisiasinya.

"Insyaallah bantuan ini dapat segera terealisasi, dan Bapak-Ibu dapat segera memanfaatkan dana yang diperoleh untuk mengembangkan ekonomi Pesantren sehingga pada gilirannya akan berdampak juga pada masyarakat sekitar," 

Sebagaimana diketahui, Program Kemandirian Pesantren menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama di bawah komando Menag Yaqut Cholil Qoumas. Program ini disusun dengan tujuan mengembangkan pondok pesantren, bukan hanya sebagai lembaga pendidikan, tapi juga sebagai percontohan pergerakan ekonomi berkelanjutan yang akan berdampak langsung terhadap masyarakat.

Dikonsepkan dalam Peta Jalan Kemandirian Pesantren, bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren ini dibagi menjadi empat tipe kelas yang dibedakan berdasarkan besaran usaha yang dimiliki pesantren. Kemenag menargetkan pada tahun 2024 pesantren yang mendapatkan bantuan inkubasi Bisnis ini bisa mencapai lebih dari 1500 Pesantren, dengan kegiatan ekonomi yang saling menopang sehingga akan terbangun ekosistem ekonomi pesantren yang mandiri.