MQK Akan Diadakan Setiap Dua Tahun Sekali

MQK Akan Diadakan Setiap Dua Tahun Sekali

Jepara (Pendis) - "Jika kemarin kita melakukan MQK itu setiap tiga tahun sekali, maka insya Allah mulai tahun depan kita akan selenggarakan MQK ini setiap dua tahun sekali". Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, saat memberikan pengantar pada pembukaan "Musabaqah Qira`atil Kutub (MQK) Tingkat Nasional VI Tahun 2017" yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin Balekambang, Jepara, Jawa Tengah, 1 Desember 2017. Hadir dalam kegiatan itu Menteri Agama RI, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Gubernur Jawa Tengah, Bupati Jepara, sejumlah pejabat lainnya serta puluhan ribuan masyarakat luas.

Menurut Kamarudin, Musabaqah Qira`atil Kutub untuk pertama kalinya diinisiasi oleh sejumlah kyai pondok pesantren yang dimotori oleh Menteri Agama RI saat itu, Prof. Dr. KH. Said Agil Husein Al-Munawwar, MA. MQK itu hingga kini terus terpelihara dengan baik dan secara konsisten diselenggarakan, dengan sejumlah penambahan dan peningkatan, baik pada aspek kualitas maupun kuantitas mata cabang lomba.

Di tahun 2015, ungkap Kamaruddin lebih lanjut, Kementerian Agama juga telah melahirkan Peraturan Menteri Agama Nomor 71 tahun 2015 tentang Ma`had Aly, sebuah nomenklatur perguruan tinggi berbasis kitab kuning yang diselenggarakan oleh pondok pesantren. "Kelahiran Ma`had Aly sebagai lembaga perguruan tinggi keagamaan Islam secara formal ini merupakan catatan sejarah yang pertama kali terjadi; dan itu terjadi di era Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin," tegas Kamaruddin. Kini, Ma`had Aly berjumlah 26 lembaga untuk program S1 dan 1 lembaga untuk S2, yang diharapkan akan melahirkan ulama-ulama yang memiliki wawasan keagamaan yang sangat luas dan memiliki komitmen nasionalisme yang tinggi. "Kita semua berharap ini semua menjadi bagian amal jariyah bagi kita semua," harapnya lebih lanjut. (Swd/dod)


Tags: