MQK Akan Diadakan Setiap Dua Tahun Sekali

Sabtu, 2 Desember 2017 07:12 WIB
Pendis

MQK Akan Diadakan Setiap Dua Tahun Sekali

Jepara (Pendis) - "Jika kemarin kita melakukan MQK itu setiap tiga tahun sekali, maka insya Allah mulai tahun depan kita akan selenggarakan MQK ini setiap dua tahun sekali". Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, saat memberikan pengantar pada pembukaan "Musabaqah Qira`atil Kutub (MQK) Tingkat Nasional VI Tahun 2017" yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin Balekambang, Jepara, Jawa Tengah, 1 Desember 2017. Hadir dalam kegiatan itu Menteri Agama RI, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Gubernur Jawa Tengah, Bupati Jepara, sejumlah pejabat lainnya serta puluhan ribuan masyarakat luas.

Menurut Kamarudin, Musabaqah Qira`atil Kutub untuk pertama kalinya diinisiasi oleh sejumlah kyai pondok pesantren yang dimotori oleh Menteri Agama RI saat itu, Prof. Dr. KH. Said Agil Husein Al-Munawwar, MA. MQK itu hingga kini terus terpelihara dengan baik dan secara konsisten diselenggarakan, dengan sejumlah penambahan dan peningkatan, baik pada aspek kualitas maupun kuantitas mata cabang lomba.

Di tahun 2015, ungkap Kamaruddin lebih lanjut, Kementerian Agama juga telah melahirkan Peraturan Menteri Agama Nomor 71 tahun 2015 tentang Ma`had Aly, sebuah nomenklatur perguruan tinggi berbasis kitab kuning yang diselenggarakan oleh pondok pesantren. "Kelahiran Ma`had Aly sebagai lembaga perguruan tinggi keagamaan Islam secara formal ini merupakan catatan sejarah yang pertama kali terjadi; dan itu terjadi di era Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin," tegas Kamaruddin. Kini, Ma`had Aly berjumlah 26 lembaga untuk program S1 dan 1 lembaga untuk S2, yang diharapkan akan melahirkan ulama-ulama yang memiliki wawasan keagamaan yang sangat luas dan memiliki komitmen nasionalisme yang tinggi. "Kita semua berharap ini semua menjadi bagian amal jariyah bagi kita semua," harapnya lebih lanjut. (Swd/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah