Optimalisasi dan Digitalisasi Media Kampus, Tingkatkan Profiling Lembaga

Sabtu, 6 Juli 2024 12:26 WIB
Pendis

Optimalisasi dan Digitalisasi Media Kampus, Tingkatkan Profiling Lembaga

Makassar (Pendis)-- Forum Group Discussion (FGD) UIN Alauddin hadirkan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama Republik Indonesia bidang Media dan Komunikasi, Wibowo Prasetyo di ruang rapat senat, lantai lV Rektorat, Jumat, 5 Juli 2024.

Kegiatan yang bertajuk "Optimalisasi dan Digitalisasi Media Kampus" ini di hadiri Rektor, Prof Hamdan Juhannis, para dekan, waklil dekan, ketua dan sekretaris prodi lingkup UIN Alauddin Makassar.

Dalam sambutannya, Prof Hamdan mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan peran media dan digitalisasi khususnya di kampus.

Kehadiran Wibowo Prasetyo, kata Prof Hamdan di harapkan memberikan pengetahuan dan pengalamannya dalam meningkatkan profiling kementerian agama dan digitalisasi di lingkungan kementerian agama.

"Bagaimana Stafsus ini, bisa elaborasi dengan pimpinan UIN Alauddin yang ada, untuk bisa melek digitalisasi," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya merasa berkepentingan dengan kehadiran Wibowo Prasetyo di kampus, karena menurutnya ia respect dengan sosok stafsus bidang media dan komunikasi kementerian agama ini.

"Gus Bowo (sapaan Wibowo Prasetyo) adalah sosok yang paling berkontribusi dengan melambungnya nama pendidikan agama saat ini, publikasi media kementerian agama luar biasa, dan profiling kementerian agama begitu sangat dahsyat," ujarnya.

Sementara itu, Gus Bowo dalam penyampaiannya mendorong agar UIN Alauddin harus siap untuk digitalisasi, karena menurutnya era digital tidak bisa ditolak.

"Lembaga pendidikan ini erat sekali dan pasti harus bersentuhan dengan digitalisasi, tidak bisa tidak, tidak bisa menolak, menunda pun tidak bisa. Terhadap arah dunia baru ini. Dunia baru serba digital," paparnya.
 


Tags:

UIN

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag