Pelajar Milenial Tanya Khilafah, Menteri Agama Menjawab

Pelajar Milenial Tanya Khilafah, Menteri Agama Menjawab

Belitung (Pendis) - Beberapa tahun terakhir, generasi muda milenial khususnya pelajar dibuat bertanda tanya tentang wacana dan isu khilafah yang marak diberitakan baik di media massa maupun di media sosial. "Pak Menteri Agama, sebenarnya apa yang disebut khilafah itu? Dalam konteks berbangsa dan bernegara Indonesia, apakah ide khilafah itu wajib untuk dilaksanakan?," tanya Hero, salah satu peserta Kemah Rohis dari Kalimantan Selatan dalam acara "Rohis Ngopi Bareng Menteri Agama", di salah satu warung kopi di Tanjung Pandan-Belitung, Senin (05/11) sore.

Ngobrol Pendidikan Islam disingkat NGOPI, yang dimoderatori Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Rohmat Mulyana tersebut, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin (LHS) menjawab bahwa khilafah adalah sebuah konsepsi pengaturan sistem pemerintahan yang didalam sejarah Islam pernah diterapkan. "Setelah Nabi Muhammad SAW wafat yang kemudian digantikan oleh khulafaurrasyidin disusul kemudian adanya para Khalifah; Bani Umayyah, Bani Abbasiyyah, dan Bani Ustmaniah, praktis setelah itu khilafah tidak ada lagi," tutur Menag.

Dalam konteks berbangsa dan bernegara Indonesia, lanjut LHS, konsepsi khilafah tidak relevan lagi. "Meskipun umat Islam Indonesia mayoritas, prinsip dasar kenegaraan dan kebangsaan berdasarkan Pancasila bukan dengan konsepsi yang lain. Umat Islam Indonesia tunduk dengan kesepakatan yang dibuatnya sendiri sejak negara Indonesia merdeka dari penjajah. Bahkan, menurut catatan sejarah, merubah dasar negara ini sudah berkali-kali dilakukan naun tidak berhasil," kata Lukman Hakim Saifuddin yang pernah ikut andil dalam perubahan Undang-Undang Dasar 1945 pada waktu reformasi.

Oleh karena itu lanjut putra Menteri Agama ke-9, Saifuddin Zuhri, konsepsi khilafah bukan dianggap salah namun tertolak oleh mayoritas bnagsa ini dikarenakan tidak relevan dengan konteks keindonesiaan yang majemuk. "Belum lagi konsep kepemimpinan khilafah dimana kekuasaanya berada di tingkat "internasional", di luar wilayah Indonesia. Jadi sebagai negara-bangsa, Indonesia tidak berdaulat," kata Lukman yang merupakan alumnus salah satu pesantren modern di Jawa Timur ini.

Turut hadir dan menyaksikan ruang dialogis antara beberapa perwakilan Rohis se-Nusantara dengan Menteri Agama tersebut sejumlah pejabat di Kementerian Agama RI terutama di Direktorat PAI, diantaranya Kepala Subdirektorat (Kasubdit) SD/SDLB (Ilham), Kasubdit SMA/SMALB/SMK (Unang Rahmat), Kasubdit SMP/SMPLB (Rahmawati) dan Kasubdit PAUD dan TK (Victoria Elisna Hannah). (@viva_tnu/dod)


Tags: