Pendidikan Antikorupsi

Pendidikan Antikorupsi

GRAND design pendidikan karakter di seluruh jenjang pendidikan perlu diarahkan pada antisipasi bahaya korupsi. Demikianlah pernyataan Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Prof Suyanto, saat di Semarang, beberapa waktu lalu.

Memang diakui bahwa korupsi merupakan salah satu masalah bangsa yang sampai saat ini terus terjadi. Hampir setiap hari media baik cetak maupun elektronik selalu memberitakan kasus korupsi yang dilakukan para elite, pejabat, kepala daerah, dan sebagainya. Kecenderungannya, praktik korupsi di Indonesia tidak berkurang, tapi seolah semakin terus bertambah. Sungguh ironis.

Karena itu, pencegahan bahaya korupsi sejak dini sangat penting dilakukan. Langkah preventif (pencegahan) bahaya korupsi sejak dini lewat instansi pendidikan atau sekolah perlu disampaikan kepada siswa didik. Pendidik perlu mengajarkan mengenai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab dalam upaya mengajarkan pendidikan karakter. Penekanan bahwa jujur itu hebat, korupsi itu jahat, bertanggung jawab itu hebat, dan sebagainya perlu disampaikan kepada siswa agar bisa dipahami dan dilaksanakan.

Terobosan

Gagasan membuat mata pelajaran (mapel) khusus tentang antikorupsi di tiap jenjang pendidikan, sepertinya juga menjadi terobosan yang bagus dalam upaya mendidik anak agar tidak melakukan korupsi sejak dini. Meskipun demikian, yang lebih penting siswa diberi pemahaman tentang sikap kejujuran agar kelak tidak melakukan praktik korupsi. Semisal tidak ada mapel antikorupsi, setiap guru mata pelajaran apa pun juga bisa memberikan arahan tentang pentingnya kejujuran dan bahaya praktik korupsi.

Banyak hal yang bisa dilakukan pendidik untuk mengajarkan kejujuran. Alternatif pelatihan pemahaman kejujuran salah satunya bisa dilakukan dengan memberikan apresiasi berupa penghargaan and sanksi kepada siswa. Sikap siswa yang baik, jujur, bertanggung jawab dalam setiap aktivitas di sekolah perlu diberi poin. Jika poin banyak pihak sekolah dapat memberikan penghargaan kepada siswa sebagai siswa yang jujur dan bertanggung jawab. Atau siswa tersebut bisa dijadikan duta atau maskot kejujuran sekolah.

Sebaliknya, jika ada siswa yang bersikap tidak jujur dalam setiap aktivitas di sekolah, misalnya sering mencontek, perlu dibina dan diberi sanksi mendidik agar siswa kapok dan tidak mengulangi lagi. Dengan begitu, diharapkan sikap jujur serta bertanggung jawab akan melekat pada sikap dan perbuatan anak. (37)

— M Noor Ahsin SPd, guru Bahasa dan Sastra Indonesia di Madrasah Aliyah NU TBS Kudus


Tags: