Peningkatan Kapasitas Kehumasan, Ses Ditjen Pendis: Humas Harus Handal Menangkal  Miss Informasi

Peningkatan Kapasitas Kehumasan, Ses Ditjen Pendis: Humas Harus Handal Menangkal Miss Informasi

Bandung (Pendis)-- Direktorat Jenderal (Ditjen)  Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menggelar acara  Peningkatan Kapasitas Kehumasan sebagai upaya penguatan dan  pembinaan bagi jabatan fungsional pranata humas dan pelaksanaan humas. Salah satu yang perlu ditanamkan pada pelaku kehumasan adalah komitmen bersama yang kuat dalam membangun citra lembaga, ha ini disampaikan Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam  Rohmat Mulyana saat membuka kegiatan di Bandung, Selasa (09/07/2024)

"Publikasi dalam suatu lembaga menjadi hal yang sangat penting sebab tidak ada prestasi yang dapat diketahui khalayak luas jika tidak dipublikasikan,"ungkap Rohmat. 

Selain itu juga publikasi penting dilakukan guna mengkonter isu dan opini negatif terkait lembaga kita yang mungkin sudah terlebih dulu terpublikasi secara sporadis, maka disanalah peran humas dituntut handal menangkal serangan informasi yang miss informasi, ucapnya.

Rohmat mengatakan bahwa Menteri Agama RI, Yaqut CHolil Qoumas  telah mengintruksikan melalui KMA 284 Tahun 2024 terkait Pengelolaan Kehumasan pada Kementerian Agama yang terbuka, objektif, profesional, akuntabel dan integral guna penigkatan layanan  kehumasan Kementeran Agama. 

"Hal ini harus dilakukan di semua lini, tidak terkecuali Ditjen Pendidikan Islam.  Layanan pendidikan keagamaan harus kasi  dengan lebih baik, melayani, dan berdampak bagi masyarakat,' kata Rohmat. 

Menurutnya berbagai program dan kebijakan yang telah ditetapkan selanjutnya perlu dipublikasikan kepada khalayak sebagai  wujud kinerja yang telah dilakukan.

Ia menambahkan bahwa peran humas penting dalam mengelolah publikasi dan mengartikulasikan berbagai informasi sehingga menjadi kekuatan membangun reputasi lembaga, ujarnya.

Sementara Katua Tim Bagian Data Sistem Informasi dan Humas Brain Tawazan  menjelaskan tujuan digelarnya kegiatan ini  memberikan wawasan terkait kehumasan di era digitalisasi, menetapkan komitmen bersama  terkait pengelolaan kehumasan sesuai dengan  KMA 284 Tahun 2024 yang telah diterbitkan untuk menjadi pedoman pelaksanaan kehumasan di lingkungan Kementerian Agama, tandasnya.

Sejumlah materi akan disampaikan para narasumber yang kredibel yang akan  disajikan diantaranya Strategi penanganan krisis komunikasi, Strategi penggunaan medsos berbasis konten kreatif dan Optimalisasi pemanfaatan media digital.


Tags: # Humas