Perkuat Pengawasan, Ditjen Pendis Gandeng Inspektorat Jenderal Kemenag RI

Kamis, 8 Februari 2024 16:20 WIB
Pendis

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Muhammad Ali Ramdhani

Jakarta (Pendis)- Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) akan  Menggandeng Inspektorat Jenderal untuk memperkuat Satuan Pengawasan Internal (SPI) PTKIN dan pengawasan Ujian Masuk (UM) PTKIN Mandiri,

Hal  ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta. "Kemarin, saat Rakernas di Semarang, salah satu komitmen yang saya sampaikan saat 'sorogan' program kepada Menteri Agama, bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menggandeng Inspektorat Jenderal untuk memperkuat Satuan Pengawasan Internal (SPI) PTKIN dan Pengawasan Ujian Masuk (UM) PTKIN Mandiri,” ujar Dirjen yang akrab disapa Kang Dhani, Kamis (8/2/2024).

“Ini merupakan Langkah strategis dalam peningkatan kualitas tata kelola Kementerian Agama secara umum dan bagian dari Pembangunan tata Kelola kampus untuk mewujudkan good governance university,”ujarnya.

Menurut Kang Dhani bahwa kehadiran SPI PTKIN merupakan bagian substanstif dalam rangka menjaga akuntabilitas Kemenag dan memberikan nilai tambah yang mampu membangun manajemen risiko dalam rangka mendukung kinerja rektor dan wakil rektor.

Lebih lanjut dikatakan bahwa SPI menjadi sistem yang saat ini dibangun guna mengawal mandat Menteri Agama untuk membangun tata kelola mewujudkan Kementerian Agama yang terpercaya, bersih dan terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Ia menambahkan, sementara ada tujuh PTKIN yang menjadi pilot project penguatan SPI yaitu; UIN Imam Bonjol Padang (Sumatera Barat), UIN Raden Fatah Palembang (Sumatera Selatan), IAIN Kota Metro (Lampung), IAIN Ponorogo (Jawa Timur), UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (Jawa Timur), Uin Alauddin Makassar (Sulawesi Selatan) dan UIN Mataram (Nusa Tenggara Barat).

Saat “Sorogan” Program, Ramdani juga menyampaikan komitmetnya terkait Internasionalisasi PTKIN dengan menjalin Kerjasama Perguruan Tinggi Luar Negeri dalam Program Double Degree.

“Dengan program ini, mahasiswa juga akan memperoleh pengalaman belajar di Perguruan Tinggi Luar Negeri yang memiliki prestasi bagus di dunia Internasional,” ungkapnya.

Ia mengatakan Kementerian Agama saat ini konsen menghadirkan layanan pendidikan tinggi keagamaan Islam yang inklusif dan internasional dalam rangka memperkuat reputasi PTKIN sebagai perguruan tinggi berskala internasional. Program double degree akan jadi trigger bagi lahirnya program-program skala internasional lainnya yang bisa kita lakukan bersama dengan berbagai Perguruan Tinggi Luar Negeri, tandas Kang Dhani.  


Tags:

Rakernas2024

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag