![Perlu Tujuh Strategi Bangun Profesionalitas](/storage/pictures/posts/16_9/mid/7895.jpg)
Perlu Tujuh Strategi Bangun Profesionalitas
Wakil Rektor Unnes itu menyampaikan tujuh strategi terkait upaya membangun profesionalitas seseorang. "Profesionalitas perlu diciptakan dalam diri seseorang. Dunia berani membayar mahal untuk bisa mendapatkan kaum profesional," kata dia di hadapan peserta seminar, kemarin.
Tuntutan profesionalitas berkenaan kehidupan organisasi, lembaga, atau institusi. Tanpa ditunjang profesionalitas orangorang di dalamnya, entitas itu tak akan bertahan lama. Lembaga akan gulung tikar, karena tidak adanya kontribusi dan sumbang saran profesional.
Ahli
"Seseorang disebut profesional, karena melakukan aktivitas dengan mengandalkan keahlian, keterampilan, dan kemahiran yang tinggi. Selain itu, mengutamakan komitmen moral yang mendalam," tutur Sukestiyarno.
Profesionalisme juga mengarah pada spirit, jiwa, semangat, karakter, bahkan nilai yang bisa diukur. Julukan profesional sebenarnya bukan label, melainkan penilaian orang lain atas kinerja yang ditampilkan. Adapun tujuh strategi yang bisa dikembangkan untuk memperkuat profesionalitas seseorang dimulai dari mengembangkan keahlian, lalu mahir membangun hubungan, meningkatkan kemampuan berkomunikasi, dan menghasilkan yang terbaik.
Kemudian juga berpenampilan menarik, kehidupan seimbang, dan memiliki moral yang tinggi. "Jika ini bisa diterapkan pada diri kita, yakinlah orang akan menilai kita bagian dari kaum profesional. Ini juga merupakan bagian untuk mendukung karier dalam menekuni profesi," imbuhnya. (H41-37)
POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
BERITA TERKINI
Copyright © 2021 Pendis Kemenag