Perubahan Mekanisme BOS Positif

Perubahan Mekanisme BOS Positif

SUKABUMI, (PRLM).- Perubahan mekanisme penyaluran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang tahun ini dimasukkan ke kas daerah, memuat berbagai dampak positif. Dampak positif itu, diantaranya memperkecil peluang untuk korupsi serta sistem pengawasan penggunaan dana BOS-nya lebih ketat lagi.

Sedangkan mekanisme sebelumnya yang penyaluran dana BOS langsung dkirimkan ke rekening sekolah masing-masing, relatif tertutup hanya pihak sekolah dan komite sekolah yang tahu. Bahkan mengingat dalam penggunaannya kurang terawasi, sehingga dana BOS itu rentan disalahgunakan untuk kepentingan oknum pribadi dan kelompok. "Jadi, perubahan mekanisme penyaluran dana BOS yang tahun ini dimasukan ke kas daerah, dampaknya sangat bagus. Salah satu dampak positifnya, bisa menekan praktik korupsi," kata Instruktur BOS Kab. Sukabumi, Adang Sufyanto ketika ditemui di Palabuhanratu, Kamis (20/1).

Menurut dia, seiring dengan peraturan baru dari pemerintah pusat tentang perubahan mekanisme penyaluran dana BOS, mulai tahun ini anggaran BOS reguler dari pemerintah pusat dimasukan ke kas daerah. Untuk mencairkan dana BOS tersebut, pihak sekolah wajib menyertakan laporan RAKS (Rencana Anggaran Kebutuhan Sekolah), data siswa dan guru serta data-data pelengkap lainnya.

"Bahkan setiap akan mencairkan dana BOS, pihak sekolah harus melaporkan penggunaannya. Jadi dengan mekanisme yang baru ini, penyaluran dan penggunaan dana BOS ini lebih objektif dan transparan lagi. Mengingat semua pelaporannya harus terbuka yang disertai dengan bukti-bukti pengalokasiannya, sehingga dana BOS ini kini cenderung sulit dikorupsi," tutur Adang.

Kelebihan lainnya, lanjut dia, mengingat pencairan dana BOS dari pusat itu dimasukan ke kas daerah, otomatis para petugas Inspektorat bisa mengawasi secara langsung, dari mulai pencairan, penyaluran hingga penggunaannya. Inspektorat pun sekarang bisa tahu besaran dana BOS secara keseluruhan untuk sekolah-sekolah di Kab. Sukabumi. "Dengan mekanisme penyaluran dana BOS yang baru ini, sistem pengawasannya akan lebih ketat lagi. Bahkan kantor Inspektorat bisa leluasa mengawal dan mengawasi penggunaan dana BOS untuk kepentingan sekolah dan belajar siswa," tuturnya.

Hanya saja dibalik kelebihan itu, ada juga kelemahannya. Dengan mekanisme baru, waktu pencairan dana BOS-nya mengalami keterlambatan. Hal itu, sehubungan proses pencairan dana BOS dari kas daerah harus melalui tahapan prosedur, layaknya pencairan anggaran untuk membiayai kegiatan dan program di lingkungan pemda. Misalnya, harus menunggu dulu penetapan dan pengesahan APBD serta pencatatan administrasi lainnya.


Tags: