FGD Penyusunan Peta Jalan Dana Abadi Pesantren, Senin (4/9/23) di Jakarta.

FGD Penyusunan Peta Jalan Dana Abadi Pesantren, Senin (4/9/23) di Jakarta.

Jakarta (Pendis) — Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren melaksanakan Focus Group Diskussion (FGD) Penyusunan Peta Jalan Dana Abadi Pesantren. Giat dilaksanakan selama tiga hari, Senin hingga Rabu (4-6/9) di Jakarta.

Peta Jalan Dana Abadi Pesantren merupakan skema yang akan dijalankan Kementerian Agama dalam memanfaatkan Dana Abadi Pesantren (DAP) yang spesifik peruntukkannya bagi pengembangan Sumber Daya Manusia di pesantren.

Rapat dibuka langsung oleh Plt. Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghofur dan dihadiri berbagai lembaga terkait, diantaranya utusan Majelis Masyayikh Pesantren Indonesia, Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU, Lembaga Pengembangan Pesantren Muhammadiyah (LP2M), Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (AMALI), Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (ASPENDIF), Forum Komunikasi Pesantren Muadalah Salafiyah (FKPM Salafiyah), Forum Komunikasi Pesantren Muadalah Muallimin (FKPM Muallimin), Lembaga Pengelola Dana Abadi Pendidikan (LPDP), Pengelola Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB), Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Setjen Kementerian Agama.

"Penting adanya Penyusunan Peta Jalan Dana Abadi Pesantren ini sebagai langkah untuk menyiapkan target dan kualifikasi perencanaan yang jelas dan tepat sasaran. Sekarang yang sedang berjalan adalah program (beasiswa) degree dan non-degree dan ini perlu segera dilakukan perencanaan jangka panjang," terang Waryono saat menyampaikan sambutan, Senin (4/9).

Waryono meminta tim penyusun peta jalan dapat membangun skema kebutuhan secara terperinci dan spesifik, baik jumlah dan ragam kompetensi SDM yang dibutuhkan pesantren dalam kurun waktu tertentu hingga besaran dana yang diperlukan. 

"Karena fokusnya adalah Pengembangan Sumber Daya Manusia di Pesantren, maka perlu dipetakan bahwa kebutuhan pesantren ada apa saja?, kedepan pesantren membutuhkan apa, apakah ahli-ahli kesehatan, teknik, ekonomi, tafsir, atau lain-lain?. Jika memang perlu maka jumlahnya berapa itu juga perlu dipastikan, sehingga kita bisa tepat sasaran," ujar Waryono.

Waryono menyampaikan bahwa penguatan pesantren merupakan amanat dari perpres 82 tahun 2021 bahwa pesantren dan unsur didalamnya merupakan bagian dari lembaga pencetak SDM di Indonesia, oleh karena itu membutuhkan akselerasi. Perpres juga mengatur tentang dana yang dialokasikan khusus untuk pesantren dan bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan pengembangan pendidikan pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan.

"Hari ini hadir juga perwakilan dari LPDP, karena kita perlu berkolaborasi, bergandengan dalam merencanakan, menguatkan, dan mengembangkan program yang sedang dirancang," terang Waryono.

Sementara itu Ketua Project Management Officer (PMO) Dana Abadi Pesantren, Mahrus El-Mawa, menyampaikan bahwa rapat sejatinya bertujuan membangun satu frame bersama, membangun suatu visi dan misi untuk menyiapkan Peta Jalan Dana Abadi Pesantren, agar pengelolaan dana tersebut tergambarkan dengan jelas.

"Melalui pertemuan malam ini insyaallah langkah kita kedepan akan lebih mudah, khususnya untuk menjalankan berbagai afirmasi, rekognisi, fasilitasi terutama yang berkaitan dengan dana abadi pesantren ini," tutur Mahrus. (dry/rozkit)