PGRI Desak Aturan BOS Ditinjau Ulang

PGRI Desak Aturan BOS Ditinjau Ulang

JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak agar peraturan mengenai pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ditinjau ulang. Sebab, hingga saat ini sekitar 80 kabupaten/kota belum menerima dana BOS.

"Sampai Selasa (5/4) dana BOS baru cair di 419 dari 497 kabupaten/kota. Untuk itu, PGRI mengusulkan agar aturan dan distribusi dana BOS ditinjau kembali," kata Ketua Umum PB PGRI Sulistyo di kantornya, Rabu (6/4).

Menurutnya, saat ini PGRI sedang menghimpun data dan mengevaluasi apa yang sebenarnya menyebabkan keterlambatan. Dia berharap hasil evaluasi selengkapnya akan dapat diketahui pada akhir bulan ini.

Bila mekanisme penyaluran dana BOS tahun lalu lebih baik, sudah sepantasnya pemerintah kembali ke mekanisme semula. Namun, bila mekanisme tahun lalu dianggap kurang bagus, maka menjadi tugas pemerintah untuk mencari cara yang lebih baik lagi.

"Yang jelas, ada kepastian kapan dana itu sampai. Jangan seperti sekarang, Pemerintah Pusat seperti tidak berdaya. Sistem yang ada harus memungkinkan adanya intervensi dari pemerintah agar tidak tersandera seperti sekarang," tandasnya.
Masalah Serius Dia menjelaskan, siswa menjadi pihak yang paling dikorbankan dengan adanya keterlambatan ini. Terlebih bila di sekolah tertentu BOS menjadi sumber pembiayaan, maka bisa dibayangkan bila keterlambatannya sampai empat bulan.

"Ini masalah yang sangat serius dan jangan dianggap sepele. Sebab, banyak sekolah yang berjalan apa adanya. Demikian pula dengan persiapan ujian nasional yang tidak maksimal," ungkapnya. Terkait dengan adanya ancaman pemotongan anggaran bagi daerah yang terlambat menyalurkan, Suslistyo mengatakan, hal itu tidak menyelesaikan masalah. Justru dia memuji langkah Pemprov Jawa Timur yang menalangi dana BOS terlebih dahulu.

Langkah tersebut perlu diapresiasi. Sebab, Pemprov berani mengambil risiko dengan menalanginya terlebih dahulu. Dia juga mendapat laporan bahwa Kendal belum menerima penyaluran dana BOS. Bahkan, ada yang melaporkan pada akhir Maret lalu sekolah-sekolah swasta di Kendal dikumpulkan dan dananya diterimakan pada April. "Saya kira hal itu perlu dicek kembali," ujarnya .


Tags: