Predikat “Mati Syahid” Menunggu Bagi Pasien Meninggal Covid-19

Rabu, 23 September 2020 06:07 WIB
Pendis

Predikat “Mati Syahid” Menunggu Bagi Pasien Meninggal Covid-19

Oleh: Amiruddin Kuba / Kasi Kemahasiswaan Ditjen Pendis

Menurut data World Health Organization (WHO) per 22 September 2020, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di seluruh dunia telah mencapai 30.949 804 dengan rincian meninggal dunia 962.000 pasien dan 21,300.000 dinyatakan sembuh. Sebuah angka yang fantastis, mengingat kasus Covid-19 masih terbilang baru sejak munculnya di kota Wuhan, ibukota Provinsi Hubei, China pada 31 Desember 2019.

Di Indonesia sendiri, jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 249.000, sembuh 181.000 dan meninggal sebanyak 9.677 orang. Angka ini kemudian menempatkan negara di urutan ke-23 terbanyak kasus Covid-19. Penyakit Covid-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus corona yang baru ditemukan. Sebagian besar orang yang tertular Covid-19 akan mengalami gejala ringan hingga sedang, dan akan pulih tanpa penanganan khusus. Cara penyebarannya ditransmisikan melalui percikan air liur (droplet) yang dihasilkan saat orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau mengembuskan nafas. Droplet ini terlalu berat dan tidak bisa bertahan di udara, sehingga dengan cepat jatuh dan menempel pada lantai atau permukaan lainnya. Penularan Covid-19 dapat terjadi karena menyentuh permukaan benda yang terkontaminasi lalu menyentuh mata, hidung, atau mulut.

Persoalan kemudian adalah sebagian masyarakat masih belum rela atas kepergian keluarganya karena Covid-19. Bahkan mereka merasa dihantui oleh stigma sebagian orang bahwa meninggal karena covid-19 itu adalah balasan atau hukuman dari Allah SWT. Dengan adanya stigma seperti ini, kemudian, keluarga yang ditinggalkan merasa takut terkucilkan dan dijauhi oleh masyarakat khususnya tetangga di sekelilingnya. Belum lagi, mereka juga kadang merasa minder sendiri karena kepergian keluarganya akibat Covid-19. Nah, harusnya hal seperti ini tidak perlu terjadi apalagi yang beragama Islam. Mengapa karena di dalam sejarah agama Islam, penyakit seperti ini bukanlah hal baru dan meski dalam bentuk dan nama yang lain.

Berdasarkan kondisi di atas, di sini dibutuhkan pencerahan kepada mereka yang kebetulan keluarganya meninggal karena Covid-19, sekaligus memberi kabar gembira kepada mereka bahwa keluarga mereka yang meninggal tersebut tidak sia-sia tapi justeru mereka mendapat rahmat Allah SWT., dan digolongkan orang yang mati syahid.

Lembaga Fatwa Mesir (Darul Ifta) menyatakan bahwa kematian disebabkan oleh Covid-19 masuk dalam kategori mati karena tho'un.  Karena pengertian tho'un menurut ulama dan ahli bahasa adalah penyakit menular secara umum. Sejalan dengan fatwa Darul Ifta, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyebut bahwa seseorang yang meninggal akibat Covid-19 bersatus syahid akhirat. Mereka juga dapat meraih kedudukan syahadah/mati syahid (CNNIndonesia.com,24/3/2020). 

Kedua Fatwa lembaga di atas diperkuat dalam salah satu hadis Nabi mengatakan: “Dari Aisyah ra, istri Nabi Muhammad SAW, Aisyah berkata: "Aku bertanya kepada Rasulullah SAW tentang tho'un. Rasulullah lalu menjawab: Sesungguhnya wabah tho'un (penyakit menular dan mematikan) itu adalah ujian yang Allah kirimkan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya dan Allah juga menjadikannya sebagai rahmat (bentuk kasih sayang) bagi orang-orang beriman. Tidaklah seorang hamba yang ketika di negerinya itu terjadi tho'un lalu tetap tinggal di sana dengan sabar (doa dan ikhtiar) dan mengharap pahala disisi Allah, dan pada saat yang sama ia sadar tak akan ada yang menimpanya selain telah digariskan-Nya, maka tidak ada balasan lain kecuali baginya pahala seperti pahala syahid" (HR Al-Bukhari).  Dalam hadis lain disebutkan bahwa dari Abu Hurairah diriwayatkan Rasulullah SAW bersabda: "Orang syahid itu ada lima: orang terkena wabah penyakit, orang mati karena sakit di dalam perutnya, orang tenggelam, orang tertimpa reruntuhan bangunan, dan orang syahid di jalan Allah (mati dalam perang di jalan Allah" (HR Al-Bukhari).

Mengacu pada fatwa Lembaga Fatwa Mesir, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU  dan dua hadis di atas, seyogyanya dapat mengobati duka cita masyarakat atas keluarga yang meninggal dunia karena Covid-19. Masyarakat juga diharapkan dapat memahami dan merasa tenang menghadapi jika ada saudara atau keluarga terdekat yang meninggal dunia karena wabah Covid-19.  Mengapa demikian, karena orang yang meninggal tersebut, masuk dalam kategori mati syahid di jalan Allah dan dijanjikan pahala di akhirat kelak. Masyarakat juga diharapkan dapat mematuhi dan menerima prosedur protokol kesehatan kematian Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah dan atau pihak/lembaga berwenang. Hal ini perlu dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran corona virus disease (Covid-19) dan keselamatan dan kemaslahatan kita semua khususnya bagi pihak keluarga yang ditinggalkan. Semoga ! Wallahu A’lam.

Pasien Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran

Jakarta, 22 September 2020 

 


Tags:

Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
PPG Daljab Kemenag

Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Kemenag RI

Pendis
UM-PTKIN 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2025

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan