Reformasi Birokrasi Ditjen Pendis Terus Dipacu

Reformasi Birokrasi Ditjen Pendis Terus Dipacu

Medan (Pendis) - Penyerahan evidence Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) pada Ditjen Pendidikan Islam dilakukan paling lambat pada 15 April 2017 kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, untuk selanjutnya diteruskan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Guna persiapan pengumpulan evidence PMPRB dari tiap-tiap unit kerja pada Ditjen Pendidikan Islam, Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Hukum menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Organisasi dan Ketatalaksanaan selama tiga hari, yakni pada 5-7 April 2017 di Medan, Sumatera Utara.

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya terkait Reformasi Birokrasi pada Ditjen Pendidikan Islam. Pada pertemuan sebelumnya telah teridentifikasi kelemahan pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Ditjen Pendidikan Islam, yakni kurangnya evidence. Sehingga perlu dilakukan percepatan pemenuhan evidence yang harus dikumpulkan paling lambat pada 15 April 2017. Selain itu, berdasarkan hasil simulasi, perolehan indeks Reformasi Birokrasi Ditjen Pendidikan Islam masih sangat rendah. Padahal, Ditjen Pendidikan Islam, sebagai unit eselon I dengan anggaran terbesar, telah ditetapkan oleh Menteri Agama sebagai pilot project pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Kepala Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Hukum, M. Munir, menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi yang dilakukan selama tiga hari ini akan fokus pada upaya pemenuhan evidence dari tiap-tiap unit kerja pada Ditjen Pendidikan Islam. Outputnya adalah terlaksananya percepatan Reformasi Birokrasi pada Ditjen Pendidikan Islam. Guna mendukung upaya tersebut, ia mengusulkan perlu diberlakukan sistem reward and pusnishment khusus terkait pemenuhan evidence ini. "Jika memungkinkan, bagi pejabat yang mampu memenuhi evidence sesuai target akan diberangkatkan umroh," usulnya.

Moh. Isom Yusqi selaku Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam menghimbau kepada Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Hukum yang merupakan leading sector pelaksanaan Reformasi Birokrasi untuk lebih proaktif menagih evidence dari tiap-tiap unit kerja mengingat tenggat waktu yang tinggal 10 hari lagi. Perlu dibuat time-line agar pengumpulan evidence bisa berjalan dengan efektif. Isom Yusqi menyadari bahwa "pekerjaan rumah" yang harus dikejar oleh Ditjen Pendidikan Islam sangat banyak, tetapi, menurutnya, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk berputus asa, melainkan harus menjadi pemicu untuk meningkatkan performa semaksimal mungkin.

Catatan penting lainnya dari Moh. Isom Yusqi adalah terkait kenyamanan bekerja. Ia melihat beberapa pegawai memiliki beban kerja yang overload, sehingga berakibat pada menurunnya kondisi kesehatan. Ia mengharapkan bisa terwujudnya suasana kerja yang lebih manusiawi di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam. Untuk mencapai kondisi tersebut, tidak lain caranya adalah dengan membangun sistem yang baik. (Nanang/dod)


Tags: