Penyerahan dokumen kurikulum dari Dekan FTIK Dr. Zainal Abidin, MA kepada Rektor IAIN Langsa Dr. H. Basri, MA

Penyerahan dokumen kurikulum dari Dekan FTIK Dr. Zainal Abidin, MA kepada Rektor IAIN Langsa Dr. H. Basri, MA

Langsa (Pendis) - Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa Dr. H. Basri, MA meluncurkan Kurikulum Merdeka Belajar, Kampus Merdeka (MBKM), Selasa (25/1/2022).

Kegiatan yang difasilitasi oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Langsa ini menghadirkan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan Dr. H. M. Suhaili Sufyan, MA., Direktur Pascasarjana IAIN Langsa Dr. H. Zulkarnaini, MA., para Dekan, Wakil Dekan I, Kepala Bagian, serta Ketua Program Studi di lingkungan IAIN Langsa.

Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu LPM IAIN Langsa Nurmawati, Ph.D selaku Ketua Panitia menjelaskan tujuan dilaksanakan kegiatan ini yakni untuk meresmikan kurikulum IAIN Langsa yang mana pada jenjang Strata-1 menggunakan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dengan strategi MBKM dan pada jenjang Strata-2 menggunakan kurikulum berbasis KKNI.

Ketua LPM IAIN Langsa Dr. Yusaini  menyebutkan bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan ini menandakan bahwa IAIN Langsa akan berkomitmen dalam penerapan kurikulum berbasis KKNI dengan Strategi MBKM.

“Ini menandakan telah dibukanya suatu komitmen untuk melaksanakan kurikulum KKNI dengan MBKM dan dalam proses penerapannya nanti akan disempurnakan tahap demi tahap di fakultas masing-masing,” ujarnya.

Yusaini juga mengatakan bahwa LPM akan membantu memfasilitasi Program Studi dan Fakultas agar mendapatkan kelancaran dan pemahaman serta pengetahuan tentang kurikulum ini.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan Dr. H. M. Suhaili Sufyan menyebutkan mulai dari Institut, Fakultas, Pascasarjana, Program Studi, Dosen, hingga mitra kerja lembaga memiliki tanggung jawab masing-masing dalam implementasi kurikulum MBKM.

“Sasaran dalam implementasi kurikulum ini merupakan Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Direktur, Ketua Prodi, Dosen dan Mitra Kerja Lembaga. Untuk teknis penerapan kurikulum dapat merujuk ke Keputusan Ditjen Pendis No. 7290 Tahun 2020,” jelasnya.

Suhaili juga menyarankan dalam penerapan MBKM ini IAIN Langsa dapat mempelajari berbagai program yang digunakan oleh PTKIN yang telah terlebih dahulu menerapkan kurikulum MBKM. 

Rektor IAIN Langsa Dr. H. Basri, MA dalam sambutannya mengatakan MBKM ini merupakan isu aktual dalam dunia pendidikan tinggi di Indonesia yang harus direspon oleh semua perguruan tinggi

“Agar perguruan tinggi tidak ketinggalan dalam meningkatkan kualitas pendidikan dalam menuju unggul, maka perguruan tinggi tidak terkecuali IAIN Langsa harus merespon penerapan kurikulum MBKM ini,” tandasnya.

Basri juga mengatakan bahwa penerapan kurikulum ini merupakan sebuah langkah maju untuk mengantarkan lembaga agar mampu bersaing secara nasional hingga internasional.

Kegiatan ditutup dengan penyampaian progress atau kemajuan penyusunan kurikulum oleh para Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana IAIN Langsa serta penandatanganan pernyataan komitmen pelaksanaan Kurikulum Berbasis MBKM pada Tahun 2022.