Sarjanakan Guru, E-Sabak Kemudian

Sarjanakan Guru, E-Sabak Kemudian

MENDIKBUD Anies Baswedan mewacanakan penggunaan tablet untuk pembelajaran, yang disebutnya E-sabak, khususnya di di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). Salah satu alasannya, tiga wilayah itu sulit dijangkau oleh pengiriman logistik buku pelajaran. Sabak adalah media belajar era 1950-1960-an, terbuat dari grafit dengan alat tulis (mirip pen/stylus ponsel layar sentuh) dari bahan sama. Berbentuk seperti papan tipis ukuran 20 × 30 cm, dan berbingkai kayu. Untuk menghapus tulisan di sabak, cukup menyekanya dengan lap basah.

Publik perlu mengapresiasi inovasi pendidikan tersebut namun satu masalah klasik di dunia pendidikan di Tanah Air yang tidak kalah penting dan mendesak ditangani adalah kompetensi pendidikan guru. Belum semua guru mengantongi ilmu dan ijazah setingkat sarjana (S-1).

Misal saat ini jumlah guru SD di Indonesia sekitar 1,6 juta orang dan guru SMP sekitar 600 ribu orang. Jumlah guru SD yang berijazah sarjana baru sekitar 62% dan untuk SMP, sudah lebih banyak, yakni sekitar 90% (Kemendikbud; 2014). Temu Kemdikbud memiliki data lengkap kondisi guru-guru di daerah 3T?

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen telah mengamanatkan semua guru, dari PAUD sampai tingkat SLTA, harus berkualifikasi S-1. Kemdikbud pun menargetkan tahun 2015 semua guru sudah harus berijazah S-1.

Pada era otda, peningkatan kualifikasi guru merupakan tanggung jawab bupati/wali kota. Implikasinya, mengingat peningkatan kualifikasi guru yang belum S-1 membutuhkan biaya, pemda seyogianya mencari cara supaya tersedia anggaran pendidikan untuk peningkatan kualifikasi guru. Harapan baik ini bisa terwujud bila ada komitmen bupati/wali kota terhadap pembangunan pendidikan, dengan dukungan pemerintah pusat.

Pemda perlu merespons positif idealisme pemerintah pusat terkait kemeningkatan jumlah guru berilmu dan bergelar sarjana. Pertama; guru seyogianya dimotivasi untuk tidak pernah berhenti belajar. Mereka yang masih berijazah diploma dimotivasi supaya mau lanjut studi hingga sarjana, dan yang sudah sarjana pun, dilecut untuk kuliah setingkat S-2 atau bahkan S-3.

Kedua; guru difasilitasi supaya dari awal proses menempuh studi S-1 berjalan mulus. Sepanjang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan Menpan dan RB, guru tersebut harus diberikan surat izin/tugas belajar. Surat izin belajar diberikan kepada PNS yang akan melanjutkan studi dengan biaya sendiri, dan biasanya tetap menjalankan tugas sebagai PNS. Bagi PNS yang menerima beasiswa dari sponsor untuk studi S-1, S-2, atau S-3 secara reguler (bebas tugas), kepadanya diberikan surat izin tugas belajar oleh pemerintah.

Ketiga; untuk meringankan beban biaya sekolah guru, bila memungkinkan pemda memberikan bantuan dana semisal melalui mekanisme beasiswa, sebagai contoh bantuan dana registrasi, kuliah, transportasi, atau bantuan dana penulisan tugas akhir/skripsi. Beberapa kabupaten/kota sudah memberikan beasiswa penuh bagi guru berprestasi untuk menempuh studi S-1 atau S-2.

Sosialisasi LPTK

Keempat; agar tidak salah pilih program pendidikan dan universitas, pemda melalui Dinas Pendidikan setempat seyogianya intens menyosialisasikan nama-nama LPTK terdekat yang terakreditasi dalam penyelenggaraan program pendidikan guru. Universitas Terbuka (UT) boleh jadi merupakan pilihan favorit bagi guru dalam menempuh studi S-1.

Sejumlah beasiswa S-2 yang bisa diakses guru di antaranya beasiswa program S-2 dari Kemdikbud bagi pengawas sekolah dan calon pengawas sekolah (kepala sekolah/guru) jenjang pendidikan menengah; beasiswa S-2 bagi guru SMP negeri/swasta dari Direktorat PPTK Dikdas Ditjen Dikdas; dan beasiswa unggulan bagi guru berprestasi dari Kemdikbud.

Ada juga beasiswa master (S-2) dan doktor (S-3) dari lembaga pengelola dana pendidikan (LPDP) Kementerian Pendidikan, Agama, dan Keuangan, yang juga bisa diakses, terutama yang ingin menjadi pemimpin.

Guru juga bisa melamar beasiswa S-2 di luar negeri (Jepang) hasil kerja sama pemerintah Jepang dengan Bank Dunia melalui Joint-Japan/World Bank Graduate Scholarship Program yang terbuka tiap tahun.

Untuk jurusan pendidikan, sponsor telah menentukan universitas yang dituju, yaitu Graduate School for International Development and Cooperation-Hiroshima University.

Kita pantas optimistis bahwa dengan semakin tingginya ilmu dan gelar akademik yang dimiliki guru, pendidikan Indonesia lebih mudah mencapai kemajuan. Guru akan menjadi pengajar dan pendidik yang lebih kompeten, profesional, dan mampu meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah sesuai dengan standar nasional pendidikan. Termasuk ke depannya mampu berinovasi secara kreatif menggunakan tablet/E-sabak. Langkah cerdasnya: sarjanakan dulu guru, E-sabak kemudian. (10)

- Tuswadi PhD in Ed, guru SMA 1 Sigaluh Banjarnegara, tugas belajar di Graduate School of Education Hiroshima University Jepang


Tags: