Sejumlah Kepala Dinas Kirim Usulan ke Kemdikbud

Sejumlah Kepala Dinas Kirim Usulan ke Kemdikbud

JAKARTA (Suara Merdeka) – Sejumlah kepala dinas pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota telah mengirim usulan terkait penerapan Kurikulum 2013 melalui surat elektronik (e-mail) atau faksimile.

“Ya, sudah banyak usulan dari dinas pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota yang mengajukan sekolah-sekolah untuk bisa melaksanakan Kurikulum 2013,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Hamid Muhammad, Senin (5/1).

Menurutnya, sebagian sekolah mengajukan usulan penerapan Kurikulum 2013 untuk tetap dilanjutkan, meski baru satu semester menjalankan. “Mereka mengusulkan sekolah-sekolah yang baru satu semester untuk melanjutkan Kurikulum 2013,” katanya.

Usulan tersebut berdasarkan surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Nomor 5685/C/KR/2014 dan 8014/D/KO/2014 tentang sekolah yang melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 yang diterbitkan pada 30 Desember 2014.

Hal berbeda diungkapkan oleh Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), yang menerima laporan terkait pemaksaan penerapan Kurikulum 2013, di antaranya dari Bojonegoro, Lamongan, Gresik, Sidoarjo, Surabaya, Kebumen, Banyumas, Magelang, DKI Jakarta, Tangerang Selatan, Bekasi, dan Bogor.

“Kami juga menerima laporan di Kulonprogo, Bantul, Kalimantan Utara, Nias, Medan, Bengkulu, Batam, NTB, dan Lampung,” kata Sekjen FSGI Retno Listyarti.
Retno menjelaskan, modus pemaksaan melalui edaran resmi yang ditandatangani kepala dinas pendidikan atau kepala dinas pemuda dan olahraga kabupaten/kota/provinsi. “Para guru dikumpulkan untuk menandatangani pernyataan bersedia tetap melaksanakan Kurikulum 2013,” ungkapnya.

Bahkan, beberapa kepala sekolah memaksakan penerapan Kurikulum 2013 dengan alasan bisa memenuhi 24 jam beban tatap muka, karena jam belajar lebih banyak dan sebagian sekolah merasa sarana-prasarana memadai. Namun, bila pengambilan kebijakan di daerah dan sekolah tetap menerapkan Kurikulum 2013 akan berdampak besar. (nya-37)


Tags: