Kegiatan Evaluasi Percepatan Akreditasi Program Studi

Kegiatan Evaluasi Percepatan Akreditasi Program Studi

Surakarta (Pendis)- Saat ini akreditasi program studi merupakan indikator masyarakat dalam memberikan kepercayaan sebuah perguruan tinggi dalam memilih suatu Lembaga Pendidikan yang diminati. Oleh sebab itu, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam berkomitmen dalam  upaya meningkatkan peringkat akreditasi Lembaga Pendidikan Tinggi dibawah lingkungan Kementerian Agama.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amin Suyitno pada kegiatan Evaluasi Percepatan Akreditasi Program Studi yang mengundang para wakil Kopertais dan ketua Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di Surakarta pada 12-14 Juli 2022.

“Saat ini tugas kita di Kopertais fokus menangani akreditasi PTKIS di wilayah masing-masing. Bagaimana memastikan seluruh PTKIS di wilayah binaan aman dari Tidak Memenuhi Syarat Peringkat (TMSP)” tegas Suyitno.

Pada kegiatan yang dihadiri oleh seluruh wakil Kopertais 1-15 dan perwakilan LPM PTKIS seluruh Indonesia itu, Suyitno mengingatkan tugas yang harus dijalankan oleh Kopertais.

“Evaluasi percepatan akreditasi program studi harus menyeluruh untuk meningkatkankan kualitas, peran dan fungsi Kopertais sangat penting dalam pembinaan PTKIS di wilayah kerjanya agar terhindar dari masalah-masalah mendasar.” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Kasubdit Pengembangan Akademik M. Adib Abdushomad, yang akrab disapa Gus Adib ini menjabarkan hal-hal yang terkait dengan culture of quality dan paradigma akreditasi.

“paradigma akreditasi ini harus menjadi budaya kampus dalam melaksanakan proses pembelajaran serta tidak hanya ramai saat waktu akreditasi datang baru dikerjakan. Serta konsep akreditasi ini tidak hanya dilakukan oleh LPM tapi keseluruhan bagian perguruan tinggi mulai dari top management hinga low management.” kata Gus Adib.

Kasubdit Pengembangan Akademik ini juga mewanti-wanti para undangan yang datang agar selalu update informasi tentang akreditasi.

“Bagi perguruan tinggi yang akan mengajukan Akreditasi Program Studi (APS) ke Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) agar diperhitungkan secara matang proses akreditasinya sejak dari penyusunan borang hingga visitasi, agar tidak mengecewakan. Selain itu perguruan tinggi harus update terhadap regulasi dan kebijakan baru soal akreditasi agar tidak terjadi miskonsepsi ” terangnya.

Acara yang dilaksanakan di Hotel Sunan Surakarta tersebut diikuti para peserta yang sangat antusias sekali, sehingga waktu yg disediakan untuk narasumber masih kurang. Peserta juga meminta tambahan waktu untuk tanya jawab, utamanya sharing knowledge pengalaman akreditasi dengan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) dan beberapa terkait implementasi kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE) dan Kampus Merdeka Belajar.

Guru besar UIN Raden Fattah Palembang ini pada akhir arahannya juga menambahkan jika ada PTKIS sampai tidak terakreditasi maka sesungguhnya itu adalah dosa besar bagi Kopertais. Kasubdit Akademik saat ini juga sedang merancang Program recognition bagi Kopertais dan PTKIS yg bagus dalam mutu dan tata kelolanya.