Sistem Dashboard bisa mensuplai data untuk kebutuhan audit

Sistem Dashboard bisa mensuplai data untuk kebutuhan audit

Bogor, (Pendis)- Sistem Aplikasi Dashboard memiliki fungsi strategis sebagai knowledge management (pengelolaan ilmu pengetahuan), harus disadari bahwa dari waktu ke waktu kita sedang membangun ilmu pengetahuan sebagai akumulasi dinamis dari berbagai pengalaman yang dilalui. Ilmu pengetahuan tidak akan berkembang jika tidak didokumentasikan. Dengan membaca pengalaman, maka akan bisa diulangi atau bahkan ditambahkan ilmu di dalamnya sehingga diharapkan kedepan tidak terjadi format yang sama dalam setiap kegiatan.


Demikian disampaikan Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Dr. Affandi Mochtar, MA saat memberikan arahan pada kegiatan Orientasi Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaa Program dengan menggunakan Sistem Aplikasi Dashboard di Bogor, senin(25/4).


Menurut Affandi perlu adanya pusat koleksi laporan kegiatan Ditjen Pendidikan Islam yang terkatalogkan, pada tahap pertama menerjemahkan data dalam dashboard ke dalam koleksi dan klasifikasi yang tertera ke dalam rak menu di dalam sistem aplikasi dashboard. "akan ada audit centre yang datanya disuplai oleh Subbag Pelaporan dan Evaluasi Program, jika dibutuhkan data yang terkait untuk audit maka tinggal mengambil di dalam dashboard", katanya.


Affandi meminta agar sistem dashboard dimantapkan karena sistem dashboard diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Inpres X tahun 2011 yang tidak jauh beda dengan Inpres No.1 Tahun 2010 dan Inpres No.3 Tahun 2010, dimana seluruh pelaksanaan kegiatan yang ada di dalam Inpres bisa terus terpantau.


"Perlu penguatan ownership terutama pada tingkat pimpinan, tim operator yang kuat dan koordinasi dan konsolidasi secara berkala serta menterjemahkan output kegiatan ke dalam pusat koleksi data kegiatan", pintanya.


Diakhir pembicaraannya Affandi mengharapkan dalam jangka pendek output dashboard bisa mengendalikan pelaksanaan kegiatan dalam bentuk penyediaan laporan kegiatan yang lebih sistematis, bisa terkoneksi dan terakses oleh organisasi.

(acm)
Tags: