SNMPTN Jalur Tertulis Akan Dihapus

SNMPTN Jalur Tertulis Akan Dihapus

JAKARTA - Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) melalui jalur tertulis pada tahun 2013 akan ditiadakan.

Hal itu sebagai upaya untuk mengintegrasikan antara pendidikan menengah dengan tinggi.

”Mulai tahun depan SNMPTN hanya melalui satu sistem, yakni jalur undangan, tanpa ujian tertulis, sehingga 60% kuota penerimaan mahasiswa baru lewat jalur undangan,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Djoko Santoso.

Dia mengatakan, kebijakan tersebut sudah dibahas bersama seluruh Rektor PTN. Kebijakan meniadakan jalur tertulis dalam SNMPTN merupakan salah satu upaya untuk mengintegrasikan Ujian Nasional (UN) sebagai salah satu syarat masuk perguruan tinggi. ”Karena itu, ke depan PTN tidak perlu lagi melakukan seleksi untuk menyaring calon mahasiswa baru yang akan diterima,” jelasnya.

Untuk melakukan kebijakan tersebut, kredibiltas sekolah menengah harus tetap terjaga. Sebab, SNMPTN jalur undangan hanya melakukan seleksi calon mahasiswa dengan didasari nilai rapor selama di sekolah. Diharapkan ke depan pihak sekolah tidak ada yang melakukan manipulasi nilai siswa.

”Itu sebabnya guru khususnya sekolah menengah harus mampu menjamin sekolahnya memberikan nilai-nilai yang sesuai dengan kemampuan siswa. Sekolah tidak boleh melakukan tindakan manipulasi nilai rapor,” tandas Djoko.

Dalam Pembahasan

Ketua Panitia Pelaksana SNMPTN 2012 Akhmaloka mengungkapkan, pada dasarnya PTN setuju dengan kebijakan tersebut. Apalagi maksud dan tujuannya untuk mengintegrasikan pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi.

”SNMPTN yang selama ini 60% untuk jalur undangan dan tertulis, akan diubah hanya menggunakan jalur undangan. Sementara 40% sisanya masih dalam pembahasan,” tuturnya.

Meski demikian, perubahan kebijakan SNMPTN hanya menggunakan jalur undangan bukanlah sesuatu yang mudah. Pasalnya, sekolah-sekolah menengah membutuhkan waktu guna membangun sistem, sehingga dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas.

”Sebaiknya menunggu hasil evaluasi SNMPTN tahun ini. Dari evaluasi ini bisa dijadikan pijakan untuk menjalankan kebijakan tersebut,” ujar Akhmaloka. (K32-91)


Tags: