Solusi Persoalan Kepegawaian Menurut Sekjen Kemenag

Solusi Persoalan Kepegawaian Menurut Sekjen Kemenag

Surabaya (Pendis) - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Nur Syam, menerangkan 3 (tiga) tantangan di bidang kepegawaian, yaitu tantangan profesionalitas, tantangan kinerja, dan tantangan pendataan/database. Hal ini disampaikan saat Nur Syam mengisi acara Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian Pendidikan Islam pada Rabu malam (27/06) di Surabaya.

Dari tiga tantangan tersebut, mantan Rektor IAIN (sekarang: UIN) Sunan Ampel Surabaya ini menerangkan tiga solusi untuk menjawab tiga tantangan di bidang kepegawaian. Pertama, solusi untuk tantangan profesionalitas adalah melalui upgrading, penataran/sosialisasi dan pelatihan.

Pada konteks pendataan kepegawaian, maka menurut Nur syam harus ada pelatihan yang didesain untuk menumbuhkan semangat melakukan pendataan dengan baik. "Tidak hanya jago menghasilkan aplikasi, tetapi harus dibarengi dengan SDM yang profesional untuk mengoperasikannya," terang Nur Syam.

Kedua, solusi untuk tantangan kinerja adalah dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi SIEKA (Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN Kementerian Agama). SIEKA sendiri merupakan aplikasi yang sudah dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) selama 4 tahun.

Nur Syam berpesan agar tidak perlu ragu untuk bekerjasama dengan K/L lain dalam hal pemanfaatan aplikasi. Menurutnya jika sudah ada aplikasi yang mapan dan relevan dengan kebutuhan di Kementerian Agama maka tidak perlu membuat aplikasi baru. Hal ini juga akan memudahkan sinkronisasi data.

Ketiga, solusi untuk pendataan/database adalah dengan cara memperkuat koordinasi antar unit kerja di lingkungan Kementerian Agama. Menurut Nur Syam struktur Kementerian Agama yang modelnya vertikal akan memudahkan koordinasi sampai ke unit kerja terkecil di daerah. Kondisi ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi terkait pendataan pegawai. (Nanang/dod)


Tags: