Pentingnya Budaya Sadar Risiko, SPI IAIN SAS Babel Gelar Workshop Manajemen Risiko

Pentingnya Budaya Sadar Risiko, SPI IAIN SAS Babel Gelar Workshop Manajemen Risiko

Bangka,(Pendis). Satuan Pengawas Internal (SPI), Institusi Agama IsIam Negeri (IAIN) Syaikh Abdurrahman Siddik (SAS) Bangka Belitung (Babel) menggelar workshop pentingnya memahai risiko, Rabu (16/8/2023).

Kegiatan yang dilakukan di ruang rapat lantai dua, gedung Rektorat IAIN SAS Babel mengangkat tema 'membangun budaya sadar risiko melalui risk management.

Turut hadir sebagai pembicara, Irsan Harahap, Korwas JFA bidang IPP dan Ahmad Edi Susilo, Auditor Pertama BPKP Bangka Belitung. Wakil Rektor II IAIN SAS Babel Masmuni Mahatma dalam sambutannya  menyatakan bahwa kegiatan ini penting untuk diikuti dengan harapan kesadaran terhadap risiko dalam menjalankan pekerjaan khususnya dalam bidang keuangan terminimalisir.

" Kita mengantisipasi masalah sejak awal, itu penting dilakukan dalam menjalankan pekerjaan, apalagi dibidang perencanaan dan keuangan," ungkapnya

Menurutnya hal yang perlu diperhatikan dalam sebuah pekerjaan adalah mengetahui secara dini risiko yang akan dihadapi. Jika hal tersebut telah diketahui maka kecil kemungkinan permasalahan akan terjadi.

" Harapannya jika permasalahan telah diketahui secara dini dalam mengelola keuangan, maka kita bisa fokus untuk yang lainnya, " Sebut Mahatma

Disisi lain, Irsan Harahap, Korwas JFA bidang IPP menjelaskan, manajemen risiko adalah usaha untuk mengelola risiko dengan cara memonitor sumber risiko, melacak dan melakukan serangkaian upaya agar dampak risiko bisa diminimalisir.

Adapun tujuan dari manajemen risiko, pertama, melacak sumber risiko, kedua, menyediakan informasi risiko bagi organisasi, ketiga, meminimalisasi kerugian akibat terjadinya risiko, keempat, memberikan rasa aman bagi stakeholder, dan kelima, menjaga stabilitas dan pertumbuhan organisasi.

" Proses pelacakan dipoin pertama misalnya dapat dilakukan dengan riset dan analisis prosedur dari setiap aktivitas organisasi, mulai dari proses pelayanan hingga pengelolaan aset, " ungkapnya

" Setelah risiko ditemukan dan dianalisa, maka pihak-pihak yang terkait dengan risiko perlu melakukan upaya agar risiko tidak sampai terjadi dan mengancam keberlangsungan organisaai. Selanjutnya bisa dicari solusi untuk penanganannya seperti melenyapkan potensi, meminimalisir dan sebagainya, " lanjut Irsan

Menurut Irsan, dalam KMK 577.01/2019, risiko memiliki kategori yakni yakni risiko terhadap keuangan dan kekayaan negara. Lalu kebijakan, reputasi, fraud, legal, kepatuhan dan operasional.

Keuangan dan kekayaan negara berkaitan dengan kondisi fiskal pemerintah meliputi penganggaran, perpajakan, perbendaharaan, pengawasan, barang milik negara dan kekayaan negara lainnya.

Kebijakan berkaitan dengan perumusan dan penetapan kebijakan internal maupun eksternal organisasi. Adapun reputasi yakni persepsi negatif atau menurunnya tingkat kepercayaan pemangku kepentingan eksternal terhadap organisasi.

Sedangkan fraud berkaitan dengan perbuatan yang mengandung unsur kesengajaan, niat, menguntungkan diri sendiri dan orang lain, penipuan dan lain sebagainya.

Kepatuhan berkaitan dengan ketidak patuhan organisasi, legal berkaitan dengan tuntutan hukum dan upaya hukum. Operasional berkaitan dengan tidak berfungsinya sistem informasi, keselamatan kerja dan lainnya.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan simulasi mengenai cara mengidentifikasi risiko dan memetakan risiko. Sebagai output dalam kegiatan ini, semua unit kerja harus mengidentifikasikan dan memetakan risiko. Dalam pemetaan risiko harus terdapat akar penyebab risiko, kategori risiko dan rencana tindak lanjut risiko yang harus dilakukan (*)