Pembahasan Juknis POSPENAS IX

Pembahasan Juknis POSPENAS IX

Bogor (Pendis) - Gelaran Pekan Olahraga dan Seni Antar Pondok Pesantren Tingkat Nasional (POSPENAS) 2022 IX Makassar, Sulawesi Selatan semakin dekat. Pada hari Jum’at (27/5) Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk melakukan finalisasi penyusunan Juknis. Selain dari Kementerian Agama, penyusunan Juknis ini melibatkan berbagai pihak. Antara lain dari Kemenpora, Kemenko PMK, Kemenparekraf, Kemendagri serta perwakilan dari tuan rumah.

Pada pembukaan FGD kali ini, Direktur PD Pontren, Waryono menegaskan agar segenap tim segera menyelesaikan juknis ini. Dinilai, karena urgensinya terkait dengan persiapan mulai dari tuan rumah hingga para peserta dan panitia dari tiap provinsi.

Beliau menghimbau agar perhelatan ini jangan hanya dilihat sebagai pertandingan yang hanya untuk mencari kemenangan, hingga melakukan usaha maksimal sampai melakukan hal-hal yang tidak fair. Karena sesungguhnya sportifitas adalah salah satu nilai yang dijunjung tinggi dan ditanamkan dalam segala aspek kehidupan, khususnya di kalangan santri.

“Mulai dari pendaftaran hingga verifikasi bahwa peserta memang benar-benar santri. Mulai dari status santri, usia hingga kejelasan bukti bahwa peserta adalah santri” tegasnya.

Dengan kehadiran dari Kementerian lain yang terkait, Waryono optimis bahwa POSPENAS kali ini akan semakin kuat. Baik dalam pelaksanaan maupun menunjukkan eksistensi dan prestasi para santri.

FGD ini menghasilkan putusan-putusan penting terkait dengan teknis dan ketentuan pelaksanaan kegiatan nasional ini. Disepakati Bersama bahwa POSPENAS IX akan dilaksanakan pada tanggal 1 – 5 Oktober 2022. Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 1 hingga 14 September 2022.

Sesuai dengan arahan direktur PD Pontren, proses pendaftaran dan verifikasi data santri dilaksanakan dengan cermat dan teliti. Karena keabsahan kesantrian adalah salah satu poin utama dalam proses pendaftaran calon peserta. Beberapa rangkaian administrasi dan teknis lebih lanjut akan dijabarkan pada Juknis.

Selanjutnya, Asisten Deputi Pengembangan Olahraga Tradisional dan Layanan Khusus (ASdep POTLAK) Kemenpora Aris Subiyono memaparkan cabang olahraga yang akan dilaksanakan. Mengacu pada desain besar olahraga nasional, cabang olahraga yang akan dilaksanakan antara lain; cabang atletik, pencak silat dan Senam Kebugaran Jasmani (SKJ)

“Kami memilih cabang olahraga atletik dan juga pencak silat ini dikarenakan secara prestasi sudah teruji dan terukur. Sedangkan dilihat dari sisi pembudayaan, salah satu upaya paling efektif untuk pemasyarakatan pembudayaan adalah senam. Senam menurut hemat kami adalah kegiatan yang masih digandrungi di pesantren” paparnya.

Sebagai tindak lanjut dari FGD penyusunan Juknis ini, Kasubdit Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah, Siti Sakdiyah mengungkapkan pihaknya dan panitia terkait akan segera melakukan observasi lapangan langsung di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Kita akan melakukan visitasi tempat pelaksanaan POSPENAS IX ini agar persiapan benar-benar matang dan gambaran kegiatan ini, mulai dari rangkaian acara hingga detail yang perlu kita perhatikan semakin jelas” tuturnya.

Sebagai penutup, Kemenko PMK juga menegaskan komitmennya untuk mengkoordinasikan secara maksimal Kementerian terkait untuk menyukseskan POSPENAS IX tahun 2022 ini.