Santri, peserta MQKN yang sedang melakukan Debat Qanun

Santri, peserta MQKN yang sedang melakukan Debat Qanun

Lamongan (Pendis) - Sudah saatnya santri ikut berkiprah dalam mewarnai dan menjawab persoalan-persoalan realitas yang ada di Indonesia. Karena santri punya kemampuan dalam membawa Turots kembali bisa menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi saat ini.

Pernyataan tersebut disampaikan salah satu dewan hakim cabang lomba Debat Qanun Musabaqoh Qira'atil Kutub Nasional (MQKN) 2023, Ita Musyarrofa saat ditemui tim humas Pendis. MQKN 2023, kali ini mengusung tema “Rekontekstualisasi Turats untuk Peradaban dan Kerukunan Indonesia”.

Ita mengungkapkan, peserta dari Ma'had Aly baik perempuan maupun laki-laki sangat luar biasa. Ia menjelaskan bahwa peserta mengambil argumentasi bukan hanya dari fiqih saja, namun juga menggunakan dasar hukum yang kuat. 

"Penguasaannya tidak kalah dengan mahasiswa di luar Ma'had Aly," ujar Ita di Lamongan pada Jum'at (14/07/2023).

Debat Qanun, menurutnya, menjadi sarana latihan tingkat mahasiswa yang bisa memecahkan persoalan-persoalan realitas saat ini. Hal ini tentunya hal yang sangat positif untuk mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam menggunakan argumentasi dalam memadukan antara realitas dan hukum untuk bisa menciptakan putusan-putusan yang maslahah bagi masyarakat.

"Saya terkagum dengan argumentasi mahasiswa Ma'had Aly, terutama ketika mengambil argumen dari kitab-kitab klasik menggunakan Ushul fiqih dalam memberikan dasar hukum bagi persoalan-persoalan yang sudah ditentukan," ungkap Ita.

Ita menyampaikan, jika kemampuan ini ditingkatkan terus, mahasiswa dari Mahad Aly ini punya nilai plus yang berbeda dari mahasiswa di luar. Disamping mereka punya penguasaan dari sisi hukum, mereka juga bisa menggunakan argumen-argumen dari Fiqh Klasik dan sesuai dengan tema MQKN saat ini.

Gelaran MQKN 2023 ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Jawa Timur pada 10-18 Juli 2023.