Keempat guru besar baru UIN Sumatera Utara

Keempat guru besar baru UIN Sumatera Utara

Medan (Pendis) - Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan menambah empat Guru Besar dalam berbagai bidang keilmuan. Empat guru besar tersebut ialah Prof. Dr. Muhammad Syahnan, MA., sebagai Guru Besar Filsafat Hukum Islam, Prof. Dr. Abdurrahman YZ, MA., sebagai Guru Besar Ilmu Konseling Pendidikan Islam, Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Pd., sebagai Guru Besar Manajemen Pendidikan Islam dan Prof. Dr. Nurhayati, MA., sebagai guru besar Ilmu Fiqih.

Rektor UIN SU, Syahrin Harahap menyampaikan ucapan selamat atas dikukuhkannya empat guru besar tersebut. Menurutnya, dengan penambahan Guru Besar di UIN SU Medan pada tahun 2022 ini akan semakin memperkuat keilmuan dan nilai akademis di kampus Islam negeri terbesar di Sumatera Utara (Sumut) sehingga dapat meningkatkan kontribusi pembangunan peradaban Islam.

“Selamat kepada para Guru Besar baru yang dikukuhkan. UIN SU menunggu para Guru Besar berikutnya dengan penemuan-penemuannya,” ujar Syahrin di Medan, Senin (01/08/2022). 

Syahrin berharap, pencapaian membanggakan ini menjadi motivasi yang besar bagi segenap civitas akademika UIN SU Medan dan insan akademik untuk terus mengembangkan dan meningkatkan kapasitas diri. 

“Jadikanlah ini motivasi bagi seluruh civitas akademika UIN SU, sehingga di masa mendatang diharapkan melahirkan lebih banyak Guru yang mampu berkontribusi bagi peradaban pada bidang keilmuan masing-masing,” harapnya.

Sub Koordinator Humas dan Informasi UIN SU Medan, Yunni Salma menjelaskan, Prof. Syahnan ditetapkan sebagai Guru Besar melalui Keputusan Menteri Agama (Menag) RI Nomor: 022577/B.II/3/2022 tentang kenaikan jabatan akademik atau fungsional dosen. Terhitung sejak 1 Juli 2022 menjadi profesor atau Guru Besar dalam bidang tersebut dengan angka kredit 878,5 kumulatif. 

“Sebelumnya, dengan jabatan akademik yakni lektor kepala dengan angka kredit 700 kumulatif sejak 1 Desember 2014,” jelas Yunni.

Lalu, lanjut Yunni,  Prof. Abdurrahman YZ ditetapkan dalam Keputusan Menag RI Nomor: 022569/B.II/3/2022 tetang kenaikan jabatan akademik atau fungsional dosen menjadi guru besar bidang ilmu konseling pendidikan Islam dengan angka kredit 872,5 kumulatif. Sebelumnya sebagai lektor kepala dengan angka kredit 700 sejak 1 November 2012.
 
“Beberapa waktu sebelumnya, Prof. Chandra Wijaya dan Prof Nurhayati telah menerima gelar serupa oleh Menteri Agama,” tambahnya.

Yunni menambahkan, atas nama-nama tersebut selama memangku jabatan akademik diberikan tunjangan jabatan dosen yang didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor: 65/2007 tentang tunjangan dosen dan hal-hal terkait lainnya.

Diakhir penjelasannya, Yunni mengatakan empat Guru Besar baru ini menambah jumlah Guru Besar di UIN SU Medan menjadi 28 Guru Besar. Dengan harapan mampu menambah khazanah, ilmu pengetahuan dan penguatan serta kontribusi terhadap pengembangan pendidikan tinggi dan pembangunan peradaban. Lalu secara serius turut berkontribusi dalam mewujudkan visi misi kampus sebagai pusat integrasi keilmuan, pemberdayaan masyarakat dan pusat moderasi agama.