Suasana rapat koordinasi di ruang sidang KSKK Madrasah

Suasana rapat koordinasi di ruang sidang KSKK Madrasah

Jakarta (Pendis) - Dewan Pengawas Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, menggelar rapat koordinasi di Ruang Kerja Direktur KSKK Kementerian Agama RI Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2022).

Ketua Dewan Pengawas UIN Sumut, Moh. Ishom dalam memimpin rapat tersebut mengatakan, rapat koordinasi Dewan Pengawas UIN Sumut ini  bertujuan untuk peningkatkan akuntabilitas, transparansi dan kinerja Badan Layanan Umum (BLU) UIN Sumatera Utara.

"Kita berharap dengan rapat koordinasi ini, kinerja BLU UIN Sumut semakin baik seiring dengan tujuan untuk peningkatan akuntabilitas dan transparansi," ujar Ishom.

Rapat koordinasi ini, lanjutnya, sesuai  dengan peraturan KMA 178 Tahun 2022 tentang Perubahan ketiga atas KMA 111 Tahun 2018 tentang Dewan Pengawas Pada UINSU periode 2018-2023 dan Keputusan Rektor Nomor 226 Tahun 2023 tentang perubahan keenam atas Keputusan Rektor Nomor 17 tahun 2020 tentang Dewan Pengawas pada Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

Ishom menambahkan rapat koordinasi Dewan Pengawas UIN Sumut dalam rangka melakukan sinergi, kolaborasi dan kerja sama semua pihak dalam melakukan pengelolaan BLU UIN Sumatera Utara Medan.

"Kita juga harus membangun modernisasi sistem untuk menjaga stabilitas pengelolaan BLU," jelasnya.

Untuk itu, kata Ishom, guna mewujudkan hal itu, Pimpinan BLU juga harus konsisten dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi tujuannya untuk kemajuan UIN Sumut.

Sementara itu Kepala Biro AUPK Khairunnas menjelaskan, rapat koordinasi Dewan Pengawas UIN Sumut ini juga dilakukan penyerahan Ketua Dewas UIN Sumut dari Suhaili ke Moh. Ishom sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 178 Tahun 2022 dan Keputusan Rektor Nomor 226 Tahun 2023 tentang Dewan Pengawas BLU UIN Sumatera Utara Medan.

Selain itu juga, lanjut Khairunnas, pergantian Anggota Dewan Pengawas UIN Sumut dari Iwan Kurniawan kepada Jordan (unsur Kementerian Keuangan).

"Dengan demikian telah lengkapnya Struktur Dewan Pengawas UIN Sumut yang terdiri dari Ketua dan Anggota Dewan Pengawas, Komite Audit, Sekretaris Dewan Pengawas dan Sekretariat Dewan Pengawas UIN Sumatera Utara Medan," katanya.

Khairunnas menjelaskan Dewan Pengawas UIN Sumut akan membahas rencana kebijakan Pimpinan BLU UINSU terkait penyelesaian sertifikat tanah di Desa Sena dan penyelesaian Gedung Mangkrak UIN Sumut yang hingga kini. 

"Kita berharap hal tersebut bisa diselesaikan, untuk kemajuan UIN Sumut," harapnya.

Rapat dipimpin Ketua Dewan Pengawas UIN Sumut, Prof. Dr. H. Moh. Ishom dan dihadiri Anggota Dewan Pengawas Fatkhur Rokhman, SE, MM, Ak,CA,CIFE, Komite Audit Dr. Meily Surianti, SE, AK, M.Si, CA, C.M.A. serta Sekretaris Dewan Pengawas UIN Sumut Darwis, Sekretariat Hani, Kepala Biro Khairunnas, Kepala SPI Masganti dan Kabag Perencanaan dan Keuangan Sardinan.