Tingkatkan Kualitas Pendidikan Madrasah, Kemenag Ingatkan Pentingnya Tata Kelola Administrasi

Selasa, 21 Mei 2024 12:29 WIB
Pendis

Prof Badrudin saat menyampaikan materi

Bandung (Kemenag) – Tata kelola administrasi yang baik mencakup perencanaan yang terstruktur, manajemen data dan informasi yang efisien, serta pengelolaan kelas dan sumber daya yang optimal sangatlah penting diterapkan dalam administrasi pembelajaran di madrasah.

Demikian disampaikan, Badrudin saat menyampaikan materi pada Penguatan Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Angkatan III Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah.

"Semua ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan proses pembelajaran berjalan secara efektif dan efisien," jelas Badrudin di Bandung pada Selasa (21/5/2024).

Badrudin menerangkan beberapa elemen penting dalam penguatan tata kelola administrasi pembelajaran di madrasah yang meliputi, pertama penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), silabus, program tahunan, dan jadwal pembelajaran yang komprehensif dan sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
   
Kedua, mengembangkan sistem informasi pendidikan yang memadai untuk mengelola data siswa, guru, dan administrasi pembelajaran, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk pengolahan dan analisis data pendidikan.

Administrasi yang mencakup pengaturan tempat duduk, pembagian kelompok belajar, penyediaan sumber daya seperti buku teks dan alat peraga, serta pengelolaan sumber daya manusia dan fisik menjadi poin ketiga.

Berikutnya, melakukan monitoring rutin terhadap pelaksanaan pembelajaran dan evaluasi hasil belajar siswa untuk memastikan kesesuaiannya dengan rencana yang telah ditetapkan.

"Terakhir, kembangkan kurikulum yang relevan dan responsif terhadap kebutuhan siswa serta menyediakan program pembelajaran tambahan," terang Guru Besar Pascasarjana UIN Bandung.

Selain itu, Badrudin juga menyoroti peran penting madrasah dalam hubungan sosial kemasyarakatan. Menurutnya, madrasah berperan dalam pembangunan karakter dan moral siswa, sosialisasi nilai dan norma sosial, serta partisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan. 

Madrasah memiliki peran dalam hubungan sosial kemasyarakatan diantaranya menanamkan nilai-nilai moral seperti kejujuran, tanggung jawab, dan keadilan melalui kurikulum dan kegiatan ekstrakurikuler.

Berikutnya, peran lainnya adalah mengajarkan norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat melalui pendidikan nilai moral dan agama, serta kegiatan keagamaan dan sosial. Serta, menyediakan akses pendidikan inklusif bagi semua peserta didik, termasuk penyandang disabilitas dan mereka yang memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa.

"Saya berharap melalui penguatan tata kelola administrasi pembelajaran, madrasah dapat menjadi lembaga pendidikan yang lebih baik, berkualitas, dan berdaya saing tinggi dalam mendukung pembangunan karakter siswa dan hubungan sosial kemasyarakatan," pungkas Badrudin.

Penguatan Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Angkatan III ini diikuti oleh Tenaga Kependidikan bidang administrasi di wilayah Jawa Barat.


Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag